Search
Search
Close this search box.

Kejari Kukar Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Embung di Desa Bukit Pariaman

Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tommy Kristanto. (Berita Alternatif/Arif Rahmansyah)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Setelah memanggil beberapa saksi, pada 4 Juli 2023 Kejari Kukar menetapkan 3 tersangka kasus korupsi pembangunan embung di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kepala Kejari Kukar Tommy Kristanto mengatakan bahwa kasus tersebut sudah tergolong lama bergulir.

“Kasusnya sudah cukup lama. Saya perintahkan untuk segera menginventarisir. Semua saksi sudah dipanggil. Kemudian 4 Juli kemarin kita sudah tetapkan 3 tersangka,” bebernya kepada awak media pada Selasa (11/7/2023).

Advertisements

Ia menyebutkan, tiga tersangka tersebut berinisial AS, MRC, dan FR.

Dari ketiga tersangka, satu orang berprofesi sebagai kontraktor dan dua lainnya merupakan pegawai di salah satu dinas di Pemkab Kukar.

“AS ini bertindak sebagai PPK dan saya sampaikan khusus AS memang ternyata sudah jadi tersangka di Kejati. Tersangkut dua perkara. Di Kejati dan Kejari Kukar. MRC sebagai kontraktor dan FR sebagai PPTK,” ungkapnya.

Salah satu dari ketiga tersangka, AS merupakan pelaku yang sudah ditahan terlebih dahulu. Sedangkan MRC sudah menghadiri pemanggilan. Sementara itu, satu tersangka lain yang berinisial FR berhalangan hadir karena alasan sakit.

“Hari ini kita periksa satu tersangka dari dua yang dipanggil. MRC kita periksa dari jam 9 sampai 10 pagi. Setelah selesai kami langsung melakukan penahanan di Rutan Samarinda selama 20 hari ke depan. Terhitung 11-30 Juli,” ujarnya.

Dalam kasus ini, dari total anggaran pembangunan sebesar Rp 8 miliar, negara mengalami kerugian sekitar Rp 1,6 miliar. Hal itu berdasarkan perhitungan yang dilakukan tim ahli dan auditor dari BPKP.

Para tersangka pun diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Tommy pun mengimbau seluruh kontraktor agar bekerja dengan baik saat melakukan pembangunan infrastruktur.

Ia mengatakan, pihaknya sedang mengawasi beberapa proyek pembangunan di Kukar. Tujuannya agar proyek-proyek strategis di Kukar bisa bermutu, tepat waktu dan sasaran.

Beberapa kasus yang masih macet akan segera didorong oleh Kejari Kukar. Hal itu untuk memberikan kepastian hukum.

Dia menegaskan, Kejari Kukar akan tegas menindak dan memproses secara profesional beberapa kasus yang memenuhi alat bukti.

“Kita lebih ke pencegahan penyimpangan. Bagi yang sudah terjadi tetap kita proses. Ke depan kita arahkan agar tidak terjadi penyimpangan,” ucapnya.

Kata dia, Kejari Kukar sering dinilai lamban dalam mengawal dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Kukar.

Untuk menjawab tuduhan bahwa Kejari melakukan tebang pilih kasus, Tommy sudah memerintahkan Kasi Tindak Pidana Khusus untuk membuktikan komitmennya. (rh/fb)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA