BERITAALTERNATIF.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong menyerahkan dana penyelamatan uang daerah sebesar Rp 1.768.795.075,- kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono.
Kegiatan itu berlangung pada Selasa (26/3/2024) di Aula Kejaksaan Negeri Tenggarong.
Dalam sambutannya Sunggono yang mewakili bupati menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejari dan seluruh jajaran yang bekerja keras dalam mengupayakan penyelamatan uang daerah Kukar.
Penyerahan dana penyelamatan uang daerah ini, sebut Sunggono, merupakan bukti nyata komitmen dan sinergitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejari Tenggarong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Dana ini telah dikembalikan ke kas daerah tepatnya pada tanggal 8 Maret 2024 yang lalu. Namun karena padatnya kegiatan pemerintahan maka serah terima dan penyampaiannya kepada khalayak baru dapat dilaksanakan pada hari ini,” ucap Sunggono, Selasa (26/3/2024).
Kata Sunggono, dana tersebut nanti akan dimanfaatkan kembali untuk kegiatan pembangunan di Kukar, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap semoga kerja sama antara Pemkab dan Kejari Tenggarong dapat terus ditingkatkan sehingga pemerintah kabupaten dapat mewujudkan visinya yang inovatif, daya saing dan mandiri menuju kepada masyarakat Kukar yang sejahtera, bahagia dan damai.
“Semoga silaturahmi kita melalui kegiatan penyerahan ini senantiasa membawa kebaikan kepada kita semua dan bernilai ibadah di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala,” imbuhnya. (adv/ar/nsa)