BERITAALTERNATIF.COM – Lurah Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) Marten Hedy Yudha Murhans mengatakan wilayahnya telah memenuhi syarat untuk pemekaran RT.
Namun, saat ini titik wilayah tersebut masih dalam tahap rencana dan belum sampai pada tingkat pembahasan secara formal.
‘’Rencana itu ada, tapi belum sampai di tingkat diskusi,” ujarnya saat wawancara awak media Berita Alternatif pada Kamis (21/3/2024).
Ia mengatakan rencana tersebut butuh tahapan-tahapan yang dapat membantu proses pemekaran berjalan dengan baik.
“Mengingat, dalam setiap pemekaran wilayah harus ada sosialisasi yang harus dilakukan,” jelas Marten.
Setiap pemekaran RT, kata dia, harus memiliki kajian yang mendalam. Karena berkaitan dengan administrasi.
Ia mengatakan bahwa kendala yang sering muncul dalam setiap pemekaran adalah kondisi masyarakat secara administratif.
‘’Kadang kondisi masyarakat kita itu, administrasinya bermasalah. Misalnya, saat pemekaran dilakukan dan berada di RT yang baru mereka tidak mau merubah,” bebernya.
Sehingga, lanjut Marten, harus ada sosialisasi ke masyarakat dan meminta persetujuan mereka.
“Secara wilayah titik-titik tersebut sudah layak untuk dimekerkan menjadi RT baru,” tandasnya. (adv/hmd/nsa)