Search
Search
Close this search box.

Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Plt Basuki: Masalah Utama IKN Investasi dan Status Tanah

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ditunjuk menjadi Plt Kepala Otorita IKN. (Detikcom)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2022 untuk masa jabatan 2022-2027.

Namun, saat ini keduanya mengundurkan diri, hanya sekitar dua tahun mereka menjabat Kepala dan wakil Otorita IKN.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita  IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Advertisements

“Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Mensesneg Pratikno menjelaskan, Bambang dan Dhony tidak menyebutkan alasan pengunduran diri mereka dalam suratnya yang disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Pratikno hanya menegaskan bahwa pengunduran diri Bambang dan Dhony bukan terkait persiapan upacara 17 Agustus di IKN Nusantara. “Oh enggak, enggak. 17-an sudah kita rancang jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga,” kata Pratikno.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Plt Kepala Otorita IKN mengungkapkan masalah utama IKN ialah investasi yang hingga kini juga tidak kunjung masuk karena terkendala lahan.

Investasi susah masuk ke IKN disebabkan karena status lahan untuk investor hingga saat ini belum jelas.

Pembekuan transaksi pertanahan yang ada di IKN selama ini membuat ketidakjelasan status tanah bagi para investor.

Hasilnya, investor yang menanamkan modalnya di IKN tidak bisa membeli tanah namun hanya sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dalam jangka waktu.

“Masih perlu dipercepat adalah yang dari investasi tadi, semuanya karena status tanah yang belum jelas dan kerja sama yang belum jelas,” ujar Basuki dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (3/6/2024).

Basuki menjelaskan ke depannya yang menjadi fokus utama pekerjaan sebagai Plt. OIKN adalah menyelesaikan masalah kepemilikan lahan, terutama bagi investor yang hendak menanamkan modalnya di IKN.

“Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah ini akan dijual, sewa, atau KPBU, kami ingin mempercepat itu,” imbuhnya. (nsa)

Sumber: Sindonews

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA