BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah berpesan kepada seluruh kepala desa baru yang dilantik pada Kamis (27/10/2022) pagi untuk berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan pemerintahan desa.
Politisi PDI Perjuangan ini berpesan kepada para kepala desa agar tidak emosional dalam mengambil kebijakan-kebijakan strategis di desa, khususnya terkait perangkat-perangkat desa.
Selain itu, seluruh kepala desa baru dimintanya tidak mengambil langkah yang emosional terkait posisi-posisi manajerial di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam mengambil kebijakan, kata dia, setiap kepala desa harus mencermati dan mempertimbangkan dengan baik bila ingin mengubah struktur pengurus BUMDes.
“Kenapa ini saya sampaikan? Ada beberapa desa di Kutai Kartanegara, pelaksanaannya BUMDes-nya itu prestasinya bukan hanya lokal Kalimantan Timur, bahkan ini sudah masuk prestasi tingkat nasional. Bahkan ada yang sudah mencapai top 45 nasional,” terangnya.
Dalam momentum pelantikan dan pengambilan sumpah 86 kepala desa di Gedung Putri Karang Melenu Tenggarong Seberang tersebut, Bupati menegaskan bahwa usaha untuk mencapai prestasi nasional BUMDes tersebut tidak mudah. Hal ini terwujud berkat kerja keras perangkat desa.
Bupati Edi mengingatkan agar kejadian yang sama tidak terulang saat Pilkades 2019. Setelah dilantik, kepala desa merombak perangkat desa dan BUMDes.
“Sehingga sekarang BUMDes itu kondisinya mati suri. Kalau ini terjadi, sangat disayangkan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa setiap kepala desa harus melakukan evaluasi dengan baik terkait pemerintahan desa, berpegang pada aturan, dan mengendalikan emosi saat memutuskan kebijakan penting dalam pemerintahan desa. “Kendalikan emosi dengan baik. Jangan terlalu emosional,” imbuhnya. (adv/um)