BERITAALERNATIF.COM – Pengurusan dokumen kependudukan di wilayah perkotaan dan kabupaten memiliki banyak perbedaan.
Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto membandingkan antara Kota Samarinda dan Kukar.
Ia menjelaskan bahwa Kukar memiliki luas wilayah lebih dari 27 ribu kilometer persegi. Karena itu, warga Kukar menghadapi tantangan berat untuk menjangkau pusat pelayanan.
Sementara itu, sebut Iryanto, Kota Samarinda memiliki luas wilayah hanya seperenam dari luas wilayah Kukar. Dengan begitu, pelayanan administrasi kependudukan lebih mudah dibandingkan Kukar.
Fasilitas di Kota Samarinda, sebut dia, relatif tersedia secara memadai, seperti infrastruktur jalan, transportasi, dan jaringan internet.
“Artinya gini, mereka ada mau datang langsung pakai angkot, nyampe. Misalnya paling jauh Palaran. Dia pakai sepeda motor, setengah jam sudah sampai,” jelas dia saat diwawancarai wartawan beritaalternatif.com pada Jumat (6/10/2023).
Hal ini berbeda dengan warga Kukar yang bermukim di Kecamatan Tabang. Mereka harus menghabiskan waktu sekitar 7 jam untuk sampai ke Tenggarong.
Warga Tabang juga mesti merogoh kocek lebih dari Rp 4 juta bila ingin mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kukar yang berlokasi di Kota Raja.
“Kalau orang Tabang, dia kalau charter speedboat kan Rp 4 juta baru sampai Kota Bangun. Dari situ ke sini kan biaya lagi. Kalau untuk ngurus tuh luar biasa biaya dan tenaga habis,” ujarnya.
Iryanto menjelaskan bahwa warga Kukar yang bermukim di sejumlah desa juga menghadapi masalah blankspot. Jika pun jaringan tersedia, mereka belum menggunakan alat komunikasi yang canggih.
Menurut dia, sebagian warga Kukar pun masih memiliki masalah literasi digital yang cukup rendah karena belum melek dengan perkembangan teknologi informasi.
“Dari sisi jalur infrastrukturnya juga, khususnya terkait dengan kultur masyarakatnya dalam hal penguasaan atau literasi digital,” sebutnya. (adv/mt/fb)