BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkatkan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto menyebutkan bahwa layanan aktivasi IKD dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat.
IKD merupakan inovasi kependudukan dan pencatatan sipil dari Kementerian Dalam Negeri yang diamanahkan kepada kabupaten dan kota untuk diaktivasi secara serentak di Indonesia.
Keberadaan IKD diharapkan dapat memudahkan masyarakat mencetak blangko KTP elektronik, karena IKD sudah bisa digunakan secara legal.
Iryanto menjelaskan, masyarakat cukup menyiapkan KTP elektronik, telepon seluler android, dan email aktif saat membuat IKD.
Masyarakat dapat mengaktivasi IKD dengan mengunduh aplikasi IKD di Playstore.
“Karena kita ingin IKD ini cepat penerapannya di tingkat masyarakat. Itu akan menentukan potret kemajuan digitalisasi di Kukar,” ujar Iryanto, Selasa (11/4/2023).
Selama ini, sambung dia, permasalahan yang paling mendasar yang dihadapi Kukar adalah keterbatasan blangko KTP dalam bentuk fisik.
Keunggulan IKD ialah fiturnya bisa diunduh dan dicetak secara mandiri.
Meskipun fungsi utamanya berbentuk digital, namun masyarakat bisa memakainya untuk mengirim dan membaginya secara digital.
“Misalnya masyarakat masih butuh fisiknya, ada menunya yang kita sosialisasikan include di dalam email aplikasi. Tinggal di-download dan bisa dicetak,” jelasnya.
Ia mengaku telah menyasar kecamatan, namun keterbatasan kuota membuat pihaknya mengutamakan Kecamatan Tenggarong.
“Itu kita sempatkan juga petugas langsung mengaplikasikan di beberapa kecamatan selain Tenggarong, namun masih terkendala dengan kondisi jaringan,” terangnya.
Iryanto mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD.
Caranya, warga dapat mendatangi Gedung Mal Pelayanan Publik atau kantor kecamatan pada hari dan jam kerja.
“Karena sudah ada sistem layanan yang terintegrasi. Jadi, tinggal ngomong dengan petugasnya, nanti akan dilayani,” tutup Iryanto. (adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin