BERITAALTERNATIF.COM – Kepala SDN 002 Kecamatan Kembang Janggut Artaniah berharap guru-guru honorer di sekolah mereka bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Disdikbud Kukar.
Ia mengungkapkan, di sekolah mereka guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersisa hanya 4 orang.
“Jadi bulan 9 (September) nanti udah pensiun 1, sisa 3 orang. Tahun depan (2025) lagi juga pensiun 2 orang. Tahun depannya (2026) 1, berarti otomatis yang pegawai negerinya udah pensiun semua,” ungkap dia kepada media ini, Kamis (20/6/2024).
Ia menyebut, keberadaan guru honorer saat ini sangatlah penting bagi sekolah mereka mengingat tenaga pendidik yang berstatus ASN dalam 2 tahun ke depan tidak ada lagi.
Maka dari itu, guru honorer yang diangkat menjadi PPPK akan berdampak sangat baik untuk kebutuhan tenaga pendidik sekolah mereka.
“Tinggal tenaga-tenaga honor harapannya. Mudah-mudahan yang honor ini bisa diangkat menjadi PPPK, itu harapan kami,” harap Artaniah.
Selain itu, dia menilai kebijakan batas pensiun usia 65 tahun harus ditinjau kembali.
Artaniah menyarankan agar batas usia tersebut diubah menjadi maksimal 60 tahun.
“Kita menghadapi benda hidup. Kalau pensiunnya di umur 65 tahun, menyampaikan pembelajaran kepada siswa itu kurang maksimal lagi,” sebutnya.
“Akhirnya kasihan anak-anak yang menjadi korban,” sambung dia.
Menurut Artaniah semakin menua usia, maka penyerapan informasi akan semakin sulit untuk dikembangkan. Terlebih, teknologi dan infomasi yang saat ini semakin maju di semua bidang.
“Jadi kalau bisa sampai 60 itu sudah cukup,” pungkasnya. (adv)
Penulis : Ahmad Rifa’i
Editor: M. As’ari