BERITAALTERNATIF.COM – Pemprov Kaltim menyampaikan apresiasi terhadap organisasi kemasyarakatan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ahlulbait Indonesia (ABI) Provinsi Kaltim.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kaltim Sutrisno pada Senin (13/5/2024).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada ABI Kaltim karena telah mendaftarkan keberadaan organisasinya melalui Kesbangpol Kaltim,” ucapnya.
Keberadaan DPW ABI Kaltim diharapkannya dapat membantu Pemprov Kaltim dalam menjalankan program di bidang sosial dan keagamaan.
“Kami juga berharap ABI Kaltim turut serta dalam membantu pembangunan daerah Kaltim,” harapnya.
Dia berharap DPW ABI Kaltim melaporkan setiap kegiatan yang diselenggarakannya kepada Kesbangpol Kaltim.
Laporan tersebut disebutnya dapat dijadikan dasar bagi Kesbangpol Kaltim untuk mengevaluasi keaktifan serta perkembangan organisasi tersebut.
“Karena aktif atau tidaknya organisasi ini dinilai dari kegiatan yang dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Setelah DPW ABI Kaltim melaporkan kegiatannya selama tahun 2023, Sutrisno mengaku akan memberikan penilaian terkait keaktifan organisasi tersebut.
Ia menekankan bahwa DPW ABI Kaltim harus lebih aktif dalam menjalankan berbagai program di bidang sosial dan keagamaan.
“Terutama pendekatan kepada masyarakat sekitar dalam rangka memperkenalkan ABI itu sendiri di masyarakat agar apa yang dicanangkan dan dilaksanakan bisa lebih memperkenalkan ABI di masyarakat,” sarannya.
Dia juga mendorong DPW ABI Kaltim membangun kolaborasi dengan berbagai organisasi sosial dan keagamaan di Kaltim.
“Kolaborasi itu cukup baik, dan itu langkah yang paling bagus. Jadi, satu sisi saling mengenal satu sama lainnya, dan juga mempererat silaturahmi antar organisasi,” katanya.
Sutrisno mengaku Pemprov Kaltim akan mendukung berbagai program yang dijalankan DPW ABI Kaltim. Syaratnya, organisasi tersebut harus melaporkan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakannya kepada Kesbangpol Kaltim.
Pemprov Kaltim, sambung dia, dapat memberikan bantuan dalam bentuk hibah kepada DPW ABI Kaltim bila rutin menyampaikan laporan kegiatannya kepada Kesbangpol Kaltim.
“Karena syarat mutlak untuk mendapatkan hibah itu harus ada laporan kegiatan. Itu jadi pertimbangan dari Pemprov Kaltim untuk memberikan hibah,” tutupnya. (*)
Penulis & Editor: Ufqil Mubin