BERITAALTENATIF.COM – Ketua Bapemperda DPRD Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan mengaku optimis Raperda dapat diselesaikan tepat waktu.
Optimisme tersebut diutarakannya di tengah dinamika politik yang sedang mengalami peningkatan menjelang Pemilu 2024.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Masa Siang I yang memiliki agenda pengesahan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diusulkan DPRD Kutim.
Raperda tersebut meliputi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Perumahan; Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, serta Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AID di Kutim.
Menurutnya, pembahasan empat Raperda tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama di daerah. Hanya saja, pihaknya membutuhkan waktu untuk berkonsultasi di Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kalau mau dikejar dengan serius, tidak membutuhkan waktu sampai satu bulan, sehingga menurut kita inyaallah ini dapat selesai,” tuturnya.
Dari empat Raperda yang telah dipansuskan tersebut, kata dia, ada dua Raperda yang menjadi perhatian serius DPRD Kutim.
“Karena memang ada beberapa persyaratan yang sudah membatasi, di antaranya adalah tentang pajak daerah dan retribusi, termasuk tentang penyerahan prasarana dan sarana utilitas umum dalam kawasan perumahan,” bebernya. (adv/ad/fb)