BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasid menanggapi tuntutan Rumah Partisipasi Masyarakat (RPM) Kukar dan Aliansi Mahasiswa Unikarta di depan Gedung DPRD Kukar pada Senin (13/5/2024).
Dia menyebut aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat tersebut merupakan bentuk kontrol yang harus ditindaklanjuti oleh Pemda Kukar.
Ia menyebut proses penganggaran di DPRD Kukar telah dilaksanakan secara bertahap dan terbuka.
Proses penganggaran dalam APBD Kukar tahun 2024, sambung Rasid, telah melalui tahapan dari kecamatan hingga kabupaten.
“Kami juga melibatkan 10 tokoh masyarakat, akademisi di perguruan tinggi dan mahasiswa,” tuturnya.
Dia pun menanggapi tuntutan mahasiswa dan RPM Kukar terkait anggaran perjalanan dinas DPRD Kukar.
Ia menegaskan bahwa anggaran perjalanan dinas diperlukan oleh wakil rakyat untuk menjalankan berbagai tugas dan fungsi mereka.
Selain itu, sebut Rasid, DPRD Kukar memerlukan anggaran perjalanan dinas karena setiap tahun mereka harus merampungkan 25 hingga 30 peraturan daerah.
“Belum lagi kebutuhan DPRD Kukar, komisi maupun kegiatan-kegiatan yang lain. Jadi, berkaitan dengan itu kami mengalokasikan kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang akan kita laksanakan,” terangnya.
Sebelumnya, beber dia, DPRD Kukar tak bisa menjalankan kegiatan panitia khusus karena keterbatasan biaya, sehingga menghambat kinerja panitia tersebut.
“Oleh karena itu, kita menganggarkan berkaitan dengan kegiatan sesuai dengan kebutuhan,” paparnya.
Rasid juga menanggapi tuntutan mahasiswa dan RPM Kukar terkait kenaikan tarif air bersih dari Perumda Tirta Mahakam.
Dia menyebut Pemda Kukar telah menggelontorkan dana yang cukup besar untuk perusahaan daerah tersebut. “Anggaran PDAM itu dianggarkan oleh Pemkab untuk keperluan PDAM,” terangnya.
Anggaran Perumda Tirta Mahakam yang digelontorkan Pemda Kukar disebutnya sangat cukup untuk menutupi biaya operasional perusahaan tersebut.
Ia pun mengaku tak mengerti alasan manajemen Perumda Tirta Mahakam menaikkan tarif air bersih pada tahun 2024.
“Mungkin Komisi II yang berkaitan dengan PDAM yang mengundang Direktur PDAM untuk mengklarifikasi,” tuturnya.
Rasid sependapat dengan RPM Kukar dan mahasiswa Unikarta soal kebijakan penggratisan seragam para pelajar SD dan SMP di Kukar.
“Saya pikir itu perlu dianggarkan oleh pihak dinas yang terkait,” sarannya.
Dia juga sejalan dengan tuntan massa aksi yang meminta percepatan pembangunan Pasar Tangga Arung.
Ia menegaskan DPRD Kukar telah memberikan dukungan maksimal untuk percepatan pembangunan pasar yang berlokasi di pusat Kota Tenggarong tersebut.
“Bisa dicek tahun kemarin berapa anggaran yang dialokasikan untuk pasar itu sendiri. Kami selalu memberikan support karena itu menjadi kebutuhan kita bersama,” tegasnya.
Soal infrastruktur jalan, Rasid mengakui terdapat beragam problem dalam pembangunan dan perbaikannya. Salah satu penyebabnya, wilayah Kukar sangat luas dibandingkan daerah-daerah lain di Kaltim.
“Masalah lainnya karena keterbatasan biaya kita untuk membenahi infrastruktur-infrastruktur yang ada,” ujarnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin