BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutim Joni menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim di Jalan Poros Kabo, Sangatta, Jumat (31/5/2024).
Dia berharap pembangunan pabrik AMDK dapat diselesaikan tepat waktu.
Harapan tersebut disampaikannya usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan pabrik AMDK Perumda PDAM Tirta Tuah Benua Kutim.
“Ini kan target 150 hari. Semoga selesai tepat waktu,” harap politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Ia meminta Bupati Kutim membuat peraturan bupati yang mewajibkan penggunaan air minum dalam kemasan produksi lokal di lingkungan pemerintah dan perusahaan di Kutim.
“Sehingga perkantoran dan perusahaan dapat mengonsumsi produk asli Kutim,” paparnya.
Sebagai orang nomor satu di DPRD Kutim, Joni mengaku bersedia memerintahkan jajaran DPRD Kutim mengonsumsi air dalam kemasan tersebut.
“Saya di DPRD siap menggunakan air kemasan produksi Kutim ini, bahkan ini wajib,” tegasnya.
Dia berharap produksi air minum dalam kemasan tersebut dapat berkelanjutan dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim.
Ia juga berharap Perumda Air Minum TTB Kutim melakukan inovasi dalam proses produksi air minum dalam kemasan.
“Dengan adanya inovasi seperti air galon dan sebagainya, kita yakin bisa menambah PAD Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/byan)
Editor: Ufqil Mubin