Search
Search
Close this search box.

Ketua DPRD Kutim: Pemkab Harus Mencari Sumber Air Baku Alternatif

Ketua DPRD Kutim, Joni. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Saat ini Kabupeten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi kendala utama dalam memenuhi kebutuhan air bersih  masyarakat.

Itu diakui oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni.

Ia mengatakan saat ini sungai masih menjadi sumber air baku utama, namun produksi air bersih dari PDAM kian menurun di musim kemarau.

“Meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus mencari sumber air baku alternatif  jangka panjang Kutim kedepannya,” tegas Joni saat disambangi para awak media usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak di BPU Kecamatan Sangatta Utara, baru-baru ini.

Menurutnya, penggunaan air bekas lubang tambang sebagai sumber air baku. Opsi ini tak jarang kerap digaungkan, namun muncul kekhawatiran masyarakat terhadap kelayakan air tersebut untuk dikonsumsi.

“Sebenarnya tidak masalah, karena penggunaan air bekas lubang tambang sudah ada seperti Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga yang memanfaatkan air bekas lubang tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) sampai sekarang aman dikonsumsi,” katanya.

Oleh sebab itu, imbuh Joni, wacana penggunaan air bekas lubang tambang untuk mendukung penyediaan air baku untuk air bersih untuk kebutuhan Water Treatment Plant (WTP) mendapat respon positif.

Namun sebelum penggunaannya, kata dia, Pemerintah Daerah dan perusahaan terkait harus memastikan bahwa air tersebut telah disterilkan supaya memenuhi standar kesehatan.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim ini pun mengungkapkan untuk memastikan kualitas air dari lubang tambang untuk sterilisasi harus dilakukan pembuatan tempat penampungan atau embung khusus yang akan digunakan untuk mengendapkan zat aditif atau zat tambahan yang mungkin masih ada dalam air bekas tambang sebelum dilepaskan ke sungai atau distribusi ke masyarakat.

“Atau untuk memastikan layak, bisa lepas ikan, jika ikannya hidup berarti air tersebut aman untuk dikonsumsi,” sambung Joni.

Tak hanya itu, kata Joni, di setiap pemanfaatan air lubang tambang, Pemkab Kutim harus memprogramkan pengelolaan air yang dikenal dengan nama Instalasi Pengolahan Air (IPA).

“Jadi sebelum disalurkan, dia (air tambang, red) melewati proses pengelolaan jadi aman ketika nyampe ke masyarakat,” bebernya. (adv)

TAGS:

BERITA TERKAIT