BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni menyayangkan perlakuan orang tua pada anak untuk menghasilkan uang lewat tindakan ilegal demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurutnya, anak yang berada dalam usia bermain dituntut oleh orang tuanya sendiri karena faktor ekonomi, sehingga menghalalkan tindakan.
Dia mengakui bahwa perlu dilakukan tindakan tegas seperti penertiban anak-anak yang dimanfaatkan tersebut.
Joni meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kutim dan dinas-dinas terkait segera melakukan penertiban, karena warga tersebut merupakan bagian dari masyarakat miskin yang perlu diberikan bantuan oleh pemerintah daerah.
Mestinya, kata dia, pemerintah menuntut serta menanyakan alasan orang tua memperlakukan anaknya sebagai sumber pencari uang.
Jika alasannya karena faktor pekerjaan, pemerintah wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi para orang tua itu.
“Kami akan bersurat ke Dinsos untuk penertiban anak-anak peminta pinggir jalan, serta alasan dari orang tuanya. Jika ekonomi dan sebagainya, sediakan lowongan pekerjaan untuk mereka,” tegas Politisi Partai Persatuan Pembangunan Kutim itu.
Pungutan liar tersebut, lanjut Joni, semata tidak hanya dilakukan oleh anak-anak, bahkan orang-orang tua juga melakukan hal serupa.
Maka dari itu, menurut dia, perlu kerja sama aparat keamanan untuk mengamankan oknum-oknum tersebut.
“Mereka (pengemis) biasanya tutup satu jalur, biar hanya dilalui satu akses,” terangnya.
Sekedar informasi, tindakan meminta uang di lokasi jalan rusak dan berlubang di Jalan Poros Wilayah Kutim oleh anak-anak dan remaja dikeluhkan masyarakat Kecamatan Sangatta dan Sangatta Selatan saat mengikuti kegiatan sosialisasi Perda Perlindungan Anak oleh DPRD Dapil II Kutim.
Bahkan, sejumlah warga menyayangkan tindakan orang tua yang mempekerjakan anaknya sebagai sumber peminta, sementara mereka bersembunyi di dalam semak atau hutan. (adv/ad/fb)