BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutim Joni menegaskan tidak ada penundaan terkait dengan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.
Ia memastikan bahwa persiapan pelantikan tersebut berjalan sesuai rencana.
Dia menekankan pentingnya kejelasan dalam jadwal pelantikan ini untuk menjaga kelangsungan pemerintahan.
“Untuk info saat ini pelantikan dewan didasarkan pada keputusan KPU Kutim dan Surat Keputusan Gubernur Kaltim. Dijadwalkan akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024,” tegas Joni pada Selasa (16/7/2024).
Ia mengatakan meski ada wacana penundaan, kegiatan DPRD akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku untuk memastikan tidak ada kekosongan dalam pemerintahan.
Pasalnya, hal itu sangat penting agar fungsi legislatif tetap berjalan serta melanjutkan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil dari rakyat.
Ia juga mendengar bahwa pelantikan anggota DPRD di beberapa daerah untuk periode 2024-2029, diwacanakan mundur beberapa bulan dari jadwal penetapan awal.
Jika mengacu pada masa jabatan periode 2019-2024 yang berakhir pada 24 Agustus, bulan tersebut seharusnya wakil rakyat untuk periode 2024-2029 akan dilantik.
Meskipun demikian, Joni kembali menegaskan untuk pelantikan DPRD tetap berdasarkan pada keputusan KPU Kutim dan Surat Keputusan Gubernur Kaltim yang saat ini menyatakan akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024.
“Kalaupun ada penundaan, tidak mungkin DPRD dibiarkan nganggur. Pasti ada aturan juga karena tidak boleh kosong,” pungkas dia. (adv/byan)