Search
Search
Close this search box.

Ketua DPRD Kutim Tutup Rapat Paripurna ke XII, Selanjutnya Tahap Pembahasan APBD TA 2024 di Banggar dan TAPD

Ketua DPRD Kutim memimpin Rapat Paripurna ke XII. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke XII masa persidangan ke I 2023/2024 di Ruang Utama Gedung DPRD, Bukut Pelangi, Sangatta, Jum’at (10/11) kemarin.

Rapat Paripurna tersebut yakni tanggapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Turut hadir Ketua DPRD Kutim, Joni sekaigus memimpin jalannya rapat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Poniso Suryo Renggono, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Zubair, 21 anggota dewan, Sekwan Juliansyah, para kepala OPD, Camat, Forkopimda serta lainnya.

“Didahului ucapan Bismillaahirrohmaanirrohiim, Rapat Paripurna ke XII masa persidangan ke I tahun sidang 2023/2024, dengan acara penyampaian tanggapan Kepala Daerah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim mengenai Raperda APBD TA 2024, saya nyatakan dibuka,” ucap Joni.

Joni mengungkapkan pada Rapat Paripurna sebelumnya Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan tentang APBD Kutim tersebut. Dari apa yang telah disampaikan, lanjut Joni, terdapat beberapa pertanyaan, saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan dan motivasi terhadap upaya dan kinerja yang telah pemerintah capai dan seluruh rencana yang akan datang.

Kemudian, pemerintah akan menyampaikan jawaban secara lengkap dan komperhensif atas berbagai pertanyaan yang telah diajukan Fraksi-fraksi sebelumnya.

“Alhamdulillah Pemerintah Kutim sudah menyampaikan jawaban secara lengkap dan komperhensif,” ujar politisi Parai Persatuan Pembangunan Kutim itu.

Selain itu, Joni juga menginstruksikan kepada anggota dewan yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera melanjutkan proses ini pada tahapan pembahasan.

Sebab, mengingat waktu yang diberikan harus dipergunakan sebaik-baiknya dengan efektif, efisien dan bertanggung jawab.

“Dengan mengucap Alhamdulillahirobbil’aalamiin, Rapat Paripurna ke XII masa persidangan ke I tahun sidang 2023/2024, dengan ini saya nyatakan ditutup,” pungkas Joni. (adv/wnd/nsa)

TAGS:

BERITA TERKAIT