BERITAALTERNATIF.COM – Baru-baru ini, kesalahpahaman antar dua kelompok yang berasal dari suku Banjar dan Madura terjadi di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kasus ini bermula dari masalah rumah tangga. Mulanya, sang istri meninggalkan suaminya dengan membawa anak dan harta yang dikumpulkan keduanya saat membangun biduk rumah tangga.
Perempuan tersebut pergi bersama laki-laki yang dikenalnya, yang diketahui berasal dari suku Madura. Sang suami pun melaporkan kasus ini kepada Polres Kukar.
Namun, laporannya tak kunjung ditindaklanjuti oleh Polres Kukar, sehingga menimbulkan kesalahpahaman antar dua kelompok masyarakat tersebut.
Kasus ini pernah diselesaikan oleh Pengurus Adat dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura bernama Raden Cokro Prabu, yang kemudian melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar.
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kukar Marwan pun angkat bicara terkait kasus ini kepada awak media di Kantor Kesbangpol Kukar pada Kamis (26/1/2023).
Menurut dia, kasus ini bukanlah gesekan antar kelompok yang bernuansa sara, melainkan masalah rumah tangga yang murni pidana.
Pihaknya pun menekan Polres Kukar agar menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum pidana. “Kita semua bersepakat bahwa persoalan ini kita akan larikan kepada ranah hukum,” ucapnya.
Ia meminta Polres Kukar memberikan perhatian khusus dalam kasus ini, sehingga masalah ini bisa segera diselesaikan secara hukum.
“Kita akan memberikan sedikit penekanan pada pihak Polres untuk segera bisa menanganinya secara hukum,” ujarnya.
Kata dia, Ketua Ikatan Keluarga Madura (IKAMRA) akan bertindak secara profesional dan kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus ini.
“Beberapa poin termasuk tadi dari Ketua IKAMRA akan membantu secara sukarela tanpa dipungut biaya melalui kantor pengacara profesional beliau,” ungkap Marwan.
Dia mengimbau kepada seluruh warga Kukar yang memiliki latar belakang suku berbeda agar tetap menjaga kondusivitas dan keharmonisan di Kukar. “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” tegasnya.
Marwan menjelaskan bahwa masyarakat Kukar memiliki latar belakang suku dan adat berbeda-beda. Meski begitu, setiap orang harus menghormati bumi Kukar dengan cara menjaga keamanan dan kenyamanan daerah ini.
“Kita harus membangun kebersamaan sebagaimana Kukar menerima kehadiran kita semua tanpa pernah mempersoalkan sedikit pun asal kita,” ucapnya. (*)
Penulis: Nadya Fazira
Editor: Ufqil Mubin