BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sanga-Sanga Sugiono mengklarifikasi dugaan penggelembungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Kelurahan Jawa.
Klarifikasi ini disampaikannya untuk memberikan penjelasan secara transparan dan menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di wilayah tersebut.
Dia menegaskan bahwa masalah itu muncul bukan karena faktor kesengajaan yang dilakukan petugas KPPS.
“Semua itu terjadi karena ketidaksengajaan teman-teman pada saat melakukan penyalinan. Sehingga muncul kecurigaan adanya penggelembungan suara di salah satu TPS Kelurahan Jawa,” ujarnya saat ditemui wartawan Berita Alternatif di Gedung KPU Kukar pada Sabtu (24/2/2024).
Ia juga menyampaikan bahwa kekeliruan tersebut tidak berpengaruh terhadap suara setiap peserta Pemilu.
PPK Sanga-Sanga, lanjut dia, sudah melakukan perbaikan saat rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan.
Semua partai politik pun mengirimkan saksi-saksi mereka dalam perbaikan penulisan data tersebut. “Dan sudah menandatangani berita acara,” ungkapnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan Sanga-Sanga Imelda Hasibuan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan kroscek data saat pleno di kecamatan.
Kata dia, jumlah suara di C1 hasil plano tidak berubah, namun hal ini terjadi karena kesalahan penulisan di C1 salinan oleh KPPS, sehingga muncul dugaan penggelembungan suara.
“Ketika dicek, kami temukan adanya kesalahan penulisan. Setelahnya kami lakukan perbaikan pada saat itu juga. Jadi, isu tersebut tidak benar dan sudah kami perbaiki saat pleno,” tutupnya. (hmd/jt/fb)