Search

Ketua Sementara DPRD Kutim akan Fokus Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

Ketua Sementara DPRD Kutim, Jimmy. (Istimewa)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Sementara DPRD Kutim Jimmy menegaskan pihaknya akan fokus membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kutim periode 2024-2029.

Pembentukan AKD, kata dia, akan dilakukan DPRD Kutim berdasarkan aturan yang berlaku. Ia menargetkan AKD bisa terbentuk tepat waktu.

Setelah pelantikan, Jimmy mengungkapkan bahwa pembentukan AKD merupakan prioritas utama DPRD Kutim. “Kemudian pembentukan fraksi,” katanya.

Pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan fraksi-fraksi di DPRD Kutim, baik fraksi utuh maupun gabungan.

“Ini membutuhkan waktu untuk dibahas,” jelasnya kepada awak media.

Setelah itu, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk memahami aturan terbaru terkait pembentukan AKD, fraksi, dan pengesahan APBD Perubahan Kutim tahun 2024.

Jimmy menargetkan AKD terbentuk paling lambat September mendatang.

Pembentukan tersebut membutuhkan waktu, tergantung kesepakatan seluruh anggota DPRD Kutim serta partai-partai setiap wakil rakyat di parlemen Kutim.

DPRD Kutim juga akan mengonsultasikan pengesahan APBD Perubahan Kutim tahun 2024. “Apakah akan disahkan oleh pimpinan sementara atau tidak, hal ini akan kami konsultasikan dengan Kemendagri,” ungkapnya.

Pada Rabu (14/8/2024) lalu, sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Kutim periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta.

Dalam pelantikan tersebut, Jimmy dan Sayid Anjas terpilih sebagai pimpinan sementara DPRD Kutim. (adv/byan)

Editor: Ufqil Mubin

TAGS:

BERITA TERKAIT