BERITAALTERNATIF.COM – Serangan Republik Islam Iran ke wilayah Palestina yang dijajah entitas Zionis sejak 1948 pada Sabtu (13/4/2024) malam menuai respons yang beragam.
Kendati lebih banyak yang mendukung, namun segelintir pihak, khususnya negara-negara Barat dan para pendukungnya, langsung menuding serangan Iran akan memicu perluasan perang di kawasan Asia Barat.
Padahal faktanya, serangan Iran itu merupakan aksi balasan, bela diri, sekaligus hukuman atas tindakan terorisme rezim Zionis yang mengebom kantor Konsulat Republik Islam Iran di Damaskus Suriah pada 1 April 2024.
Karenanya, tudingan itu lebih tepat diarahkan kepada rezim Zionis sendiri yang menurut banyak pengamat internasional, salah satunya memang ditujukan untuk menyeret rezim Barat berkonfrontasi secara militer dengan Republik Islam Iran.
Dampak dari serangan itu bukan hanya menggentarkan rezim penjajah Zionis yang masih bercokol di Palestina. Namun juga menguatkan harapan dan percepatan bagi proses kemerdekaan bangsa Palestina.
Berdasarkan rangkaian fakta tersebut, Ketua Umum Ahlulbait Indonesia (ABI) Habib Zahir bin Yahya menyatakan bahwa:
Pertama, semua negara berdaulat, termasuk Republik Islam Iran, mempunyai hak yang natural dan legal untuk melakukan aksi balasan atau memberikan hukuman terhadap pihak mana pun yang melanggar kedaulatannya.
Kedua, mengutuk keras aksi terorisme Zionis berupa pengeboman kantor Konsulat Republik Islam Iran di Damaskus dan menuntut Mahkamah Internasional untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap rezim Zionis sebagai pelakunya agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.
Ketiga, aksi teror rezim Zionis yang melanggar kedaulatan Republik Islam Iran untuk kesekian kalinya hanyalah siasat memperluas skala peperangan demi menutupi kekalahan perangnya dari Kelompok Perlawanan Palestina sekaligus menjadi modus rezim Zionis sekarang untuk mempertahankan kekuasaannya yang kolonial dan ilegal.
Keempat, mengecam keras politik standar ganda rezim mafia AS dan negara-negara Barat pada umumnya, bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diam seribu bahasa saat rezim agresor Zionis mengebom kantor Konsulat Republik Islam Iran di Damaskus, namun begitu spontan dan lantang mengecam serangan Iran sebagai bentuk pembalasan dan hukuman terhadap aksi terorisme rezim zionis.
Kelima, menuntut dan terus memperjuangkan diakhirinya penjajahan Zionis terhadap Palestina yang secara mutlak bertentangan dengan prinsip dan nilai kemanusiaan. (*)
Editor: Ufqil Mubin