BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar melalui Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Fathul Alamin mengatakan bahwa produk yang memiliki sertifikat halal itu mempunyai banyak keuntungan.
Salah satunya ialah memiliki perlindungan keamanan serta kelayakan pangan yang lebih unggul dari pada produk non halal.
“Dalam arti makin ke sini itu tren produk syariah atau produk halal itu makin berkembang,” katanya, Kamis (2/5/2024).
Bahkan, sambung dia, di beberap negara yang mayoritas non muslim pun memercayai bahwa suatu produk kalau memiliki label halal itu sudah pasti higenis.
“Sehingga sertifikasi halal ini juga salah satu faktor untuk menunjang nilai jual dari produk itu, Itu dari sisi produknya,” ujar Fathul.
Sedangkan, di sisi produksi itu tidak hanya dilihat komposisi bahan dasarnya saja, tetapi mulai dari hulunya.
Misalnya, seperti produk nugget ayam, tidak hanya dilihat bahwa ayam ini adalah makanan yang halal, tapi mulai dari bagaimana bahan itu dibeli, proses penyembelihan dan lain sebagainya.
“Nah, sehingga masyarakat yang paham dengan sertifikasi halal, mereka tahu bahwa produk ini hulu ke hilirnya ini sudah aman. Apalagi kita di Islam memang wajib untuk mengkonsumsi makanan yang halal,” sebut dia.
Selain itu, dari sisi daya saing produk juga bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Salah satunya bisa memasukan hasil olahannya ke toko-toko modern.
Terlebih, banyak pihak retailer itu mewajibkan produk olahan pangan harus mempunyai sertifikat halal untuk dapat masuk ke toko mereka.
“Sehingga harapan kita kalau seluruh produk UMKM itu ada sertifikasi halal, itu tidak ada lagi hambatan untuk pelaku UMKM itu untuk menjual barang itu dimanapun dan kapanpun,” pungkasnya. (adv)
Penulis dan Editor: M. As’ari