Search
Search
Close this search box.

Khawatir Terjadi Konflik Horizontal, FPK Kukar Desak Kepolisian Proses Hukum Edy Mulyadi

Listen to this article

Kukar, beritaalternatif.com – Nama Edy Mulyadi kini menjadi perbincangan publik, terkhusus masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim). Baru-baru ini warganet dihebohkan oleh pernyataannya yang diduga bernada rasis dengan menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Untuk menanggulangi terjadinya potensi kegaduhan di tengah masyarakat atas pernyataan tersebut, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kutai Kartanegara (Kukar) H. Marwan melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Kukar, Senin (24/1/2022) sore.

Marwan beserta pengurus FPK lainnya sebelum menyambangi Markas Polres Kukar. Pihaknya juga telah melakukan siaran pers untuk menyatakan sikap keberatan atas pernyataan Edy Mulyadi.

Advertisements

Beberapa poin pernyataan sikap yang dibacakan dalam siaran tersebut di antaranya, pertama, menyatakan keberatan atas pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawannya yang mengandung unsur penghinaan terhadap warga Kalimantan, khususnya warga Kaltim.

Kedua, mendesak Edy Mulyadi untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kaltim. Ketiga, meminta kepada Edy Mulyadi untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keempat, meminta kepada pihak Polres Kukar untuk menangkap Edy Mulyadi dan kawan-kawannya agar mempertanggungjawabkan pernyataan mereka.

Kelima, kepada seluruh masyarakat Kukar diimbau agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas di seluruh wilayah Kukar.

“Selanjutnya kami melaporkan secara resmi yang bersangkutan (Edy Mulyadi) terhadap pernyataannya yang melukai hati kita semua,” ucap Marwan kepada awak media.

Kemudian FPK memberikan waktu tiga kali 24 jam kepada pihak kepolisian untuk segera memproses kasus tersebut.

“Kenapa ini penting untuk diberi deadline waktu? Karena ini menyangkut kepastian hukum terhadap apa yang kita laporkan,” tuturnya.

“Kalau pihak kepolisian lambat menindaklanjutinya, kita khawatirkan konflik horizontal di masyarakat. Karenanya kita mendesak kepolisian, bila perlu untuk menangkapnya,” tegas Marwan.

Meskipun FPK adalah organisasi yang menghimpun ormas-ormas di Kukar, Marwan mengatakan, bila ada ormas yang ingin melakukan aksi di jalan, hal tersebut diserahkan kepada masing-masing ormas.

“Itu tergantung pada masing-masing ormas. Tapi kalau organisasi paguyuban yang ada di bawah FPK, itu insyaallah sudah merupakan wakil dari semua paguyuban,” tutup Marwan. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT