Oleh: Ellisa Wulan Oktavia*
Organisasi merupakan wadah bagi perkumpulan orang-orang yang di dalamnya memiliki cita dan tujuan yang sama.
HMI adalah singkatan dari Himpunan Mahasiswa Islam. HMI merupakan organisasi yang berdiri pada 5 Februari 1947—dua tahun pasca kemerdekaan. Hal ini sebagai bukti bahwa HMI adalah organisasi mahasiswa Islam tertua yang dipelopori oleh Lafran Pane, yang bertujuan mempertahankan dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia serta menegakkan dan mengembangkan ajaran Islam, yang kemudian berubah tujuannya menjadi terbinanya insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas tewujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Swt.
HMI memiliki badan khusus yang terfokus menaungi perempuan-perempuan di HMI. Organisasi tersebut dinamai Kohati. Organisasi ini dibentuk untuk mengakselerasi pencapaian tujuan HMI dengan tujuan mulianya: Muslimah berkualitas insan cita.
Kohati merupakan suatu badan khusus HMI yang bertugas membina, mengembangkan, dan meningkatkan potensi HMI-Wati dalam wacana dan dinamika gerakan keperempuanan.
Kohati didirikan pada 2 Jumadil Akhir 1386 H bertepatan dengan 17 September 1966 M dalam Kongres VIII di Solo. Tepat pada 17 September 2024, Kohati telah mencapai usia ke-58 tahun.
Kohati Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan salah satu cabang dari ratusan cabang di Indonesia. Dengan semangat keindonesiaan dan keislamannya, Kohati Cabang Kukar masih eksis melaksanakan peran dan fungsinya sebagai organisasi perempuan.
Sebagai organisasi perempuan yang memiliki kesadaran tinggi terhadap pembentukan kualitas diri perempuan, Kohati menyadari pentingnya peran perempuan dalam pembangunan, pemerintah Indonesia, khususnya pemerintahan Kukar.
Terdapat empat sektor utama yang menjadi konsen Kohati dalam meningkatkan kualitas perempuan di Kukar, antara lain bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta pencegahan kekerasan di Kukar.
Di samping itu, Dies Natalis ke-58 Kohati ini juga bertepatan dengan momen Pilkada Kukar. Karena itu, Kohati menuntut calon bupati dan wakil bupati Kukar agar lebih memprioritaskan program kerja yang terfokus pada perempuan dan anak.
Dalam rangka Milad Kohati HMI Cabang Kukar, kami telah melaksanakan rangkaian kegiatan sebagai berikut:
Pertama, Kohati melaksanakan tasyakuran di pondok pesantren dan panti asuhan. Hal ini sebagai bentuk rasa syukur Kohati pada milad tahun ini. Kemudian, kegiatan ini juga sebagai bentuk pengabdian sosial Kohati kepada anak-anak di bawah umur yang berada di panti asuhan. Kegiatan ini telah terlaksana pada 8 September 2024.
Kedua, Kohati Cabang Kukar juga melaksanakan dialog publik terkait perempuan produktif untuk Kukar berkemajuan. Kohati HMI Cabang Kukar semula mengundang seluruh istri calon bupati dan calon wakil bupati Kukar. Namun, ternyata tidak ada yang bersedia untuk hadir dalam dialog tersebut. Kohati pun mengundang perwakilan Pemda dan salah satu perempuan produktif dari Forhati.
Kohati ingin mengejawantahkan arah gerak perempuan Kukar dalam menentukan masa depan Kukar berkemajuan, mengingat perempuan merupakan salah satu pionir penting dalam menentukan arah masa depan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada 18 September 2024.
Ketiga, Kohati Kukar akan melaksanakan gerakan perempuan pemilih cerdas sesuai PKPU Nomor 9 Tahun 2022. Partisipasi masyarakat dalam menentukan masa depan tergantung pada partisipasi pemilih atau masyarakat. Harapannya, mereka menyadari hak pilih mereka untuk Kukar. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 19 September 2024.
Keempat, Kohati mengabdi. Kohati Cabang Kukar akan melaksanakan sosialisasi berkaitan dengan kesehatan reproduksi untuk masyarakat. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di salah satu desa di Kukar. Tujuannya, mendorong kesehatan perempuan melalui penyadaran dan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 20 September 2024.
Berkaitan dengan rekomendasi kami pada momentum Pilkada Kukar, kami menuntut seluruh calon bupati dan wakil bupati Kukar untuk menyusun dan mewujudkan program untuk memperhatikan hak-hak perempuan dan anak.
Pertama, bidang pendidikan. Pemerintah mengimplementasikan wajib belajar 12 tahun serta menyediakan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Kukar sering kali mendapatkan penghargaan kota layak anak, namun kita tahu bahwa masih banyak sekali anak-anak di bawah umur yang berjualan di sepanjang jalan di Tenggarong.
Pemda berdalih bahwa anak-anak yang bekerja tersebut bukanlah warga asli Kukar. Namun, tentunya selagi anak tersebut berkeliaran, bekerja, dan berjualan di sepanjang jalan Kukar, maka wajib hukumnya bagi Pemkab Kukar bertanggung jawab. Karena itu, Kohati menuntut calon bupati dan wakil bupati mewujudkan program kota layak anak.
Kedua, bidang ketenagakerjaan. Pemerintah fokus untuk memperluas kesempatan kerja, mendorong fleksibilitas pasar tenaga kerja, menyesuaikan gaji dengan mekanisme pasar, memperbaiki keterampilan dan kapasitas tenaga kerja dengan pelatihan untuk perempuan, dan menguatkan implementasi kebijakan tenaga kerja yang mengakomodasi kesetaraan gender.
Mempertimbangkan semua fakta tersebut, Kohati Cabang Kukar mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan Kukar melaksanakan program-program perempuan sebagai kepala keluarga. Kita pahami bersama bahwa perempuan kepala keluarga adalah perempuan sebagai tulang punggung keluarga tanpa bantuan laki-laki. Maka dari itu, perempuan kepala keluarga harus masuk dalam program prioritas calon bupati dan wakil bupati Kukar, mengingat jumlah perceraian semakin meningkat.
Pada tahun 2022, angka perceraian di Kukar mencapai 1.610 kasus. Belum lagi pada tahun 2024. Dengan begitu, perempuan kepala keluarga harus menjadi program pemberdayaan perempuan prioritas mendorong kesejahteraan keluarga kepala keluarga yang menjadi tulang punggung dalam keluarganya.
Ketiga, akses jalan, tempat umum, dan lain sebagainya agar kiranya mempertimbangkan beberapa aspek, misal jalan yang ramah terhadap disabilitas, ruangan umum yang ramah terhadap ibu menyusui, dan lain sebagainya, karena masih banyak tempat umum yang sering kali tidak ramah terhadap disabilitas.
Terakhir, pencegahan kekerasan dan pelecehan. Menurut Kepala UPT P2TP2A, kasus pelecehan di Kukar pada tahun 2024 meningkat dibanding tahun lalu. Karena itu, Kohati meminta Pemda melakukan penguatan jejaring layanan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jangan sampai terdapat diskriminasi yang terjadi kepada korban atau pelapor, meminimalkan atau menekan pelaku yang memiliki relasi kuasa yang menekan korban.
Kohati menuntut segala bentuk keadilan yang sebenar-benarnya dalam perlindungan yang sesuai dengan regulasi tanpa diskriminasi terhadap korban.
Hal ini merupakan bagian dari kesadaran berorganisasi perempuan. Pandangan ini juga merupakan harapan kami dari Kohati untuk masa depan Kukar yang lebih baik. (*Ketua Umum Kohati Cabang Kukar)