Search
Search
Close this search box.

Komisi D DPRD Kutim Tindaklanjuti Surat LPRI Tentang Realisasi Beasiswa dan Asrama Mahasiswa

Rapat Hearing DPC LPRI bersama Komisi D DPRD Kutim. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Komisi D DPRD Kutim menindaklanjuti surat dari DPC Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kutim pada tanggal 28 Juni 2024 perihal permohonan hearing mengenai realisasi beasiswa dan fasilitas asrama mahasiswa yang berada di beberapa daerah.

Meraka menerima permohonan DPC LPRI Kutim itu dengan menggelar rapat di Ruang Hearing pada Kamis (4/7/2024)

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D Yan Ipui, didampingi oleh Anggota Komisi D Jimmi, Leni, Kajang Lahang, M Amin, Novel Tyty Paembonan.

Pihaknya juga menghadirkan Disdikbud Provinsi Kaltim Cabang Kutim, Disdikbud Kutim, Bagian Kesra Sekretariat Kabupaten Kutim, serta HIPMA KT.

Pada rapat tersebut, Yan Ipui mengatakan bahwa mereka sangat menyambut baik perihal yang ingin disampaikan oleh DPC LPRI Kutim.

“Oleh karenanya kepada LPRI kami persilahkan untuk menyampaikan apa maksud dan tujuan dari undangannya tersebut,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua DPC LPRI Kutim Sukransyah sangat mengapresiasi Komisi D yang telah menerima permohonan mereka.

“Kami dari Lembaga Reformasi Republik Indonesia pertama kali melakukan hearing hari ini. Ternyata disambut dengan baik,” ujarnya.

Ia mengaku bahwa kegiatan ini merupakan program kerja DPC LPRI Kutim.

“Poin pentingnya salah satunya dunia pendidikan. Kami selalu melakukan proses pengawasan dan bermitra, kolaborasi ke beberapa bidang. Kebetulan hari ini berkaitan dengan pendidikan dan asrama mahasiswa,” pungkas Sukransyah. (adv/dik)

Editor: M. As’ari

TAGS:

BERITA TERKAIT