Search
Search
Close this search box.

Komisi IV DPRD Kukar akan Perjuangkan Nasib Para Perawat

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Komisi IV DPRD Kukar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kukar di Ruangan Rapat Komisi IV DPRD Kukar pada Senin (24/10/202).

RDP yang dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah tersebut dihadiri oleh perwakilan PPNI dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar.

Zulfiansyah menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang dilayangkan Pengurus PPNI Kukar terkait pengalihan pegawai honorer ke PPPK.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengatur terkait honorer.

“Ada kekhawatiran teman-teman di perawat itu, jangan-jangan kami ini diputus,” sebut politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Perawat yang tergabung dalam PPNI Kukar, sambung dia, mempertanyakan status mereka sebagai honorer pasca penerbitan Undang-Undang ASN.

Dia pun mengaku akan memperjuangkan nasib para perawat tersebut. Komisi IV DPRD Kukar, lanjut dia, juga akan mengawal berbagai tuntutan PPNI Kukar.

Dalam RDP ini, kata Zulfiansyah, Dinkes Kukar akan mencari celah dalam aturan agar perawat yang berstatus honorer tetap dipertahankan di Kukar.

Dinkes Kukar, lanjut dia, akan berupaya mempertahankan para perawat melalui subsidi dari Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.

“Karena tenaga kesehatan ini lebih 60 persen di situ. Kalau sampai hilang 60 persen, yang merawat kita ini siapa nanti? Karena tidak mungkin dokter,” ucapnya.

Dia menekankan bahwa profesi perawat tak bisa disamakan dengan profesi lain. Pasalnya, para perawat dibekali dengan profesi khusus yang tak dimiliki oleh semua orang.

“Masih banyak celah dan masih banyak ruang. Kita prioritaskan. Insyaallah,” pungkasnya. (adv/ma)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA