BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah menyoroti permintaan kenaikan tunjangan insentif bagi kepala sekolah di Kukar.
Beberapa waktu lalu sejumlah anggota Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) Kukar mendatangi Komisi IV DPRD untuk melaksanakan RDP.
Dalam RDP tersebut, kata Zulfiansyah, AKSI Kukar meminta perhatian dari pemerintah atas tunjangan yang mereka terima.
“Mereka meminta ada pembeda antara guru dengan kepala sekolah karena tanggungjawabnya lebih besar,” kata Zulfiansyah, Selasa (12/9/2023).
Atas permintaan itu, Komisi IV DPRD Kukar pun mengusulkan ke Disdikbud Kukar untuk mencari regulasi dalam rangka mengapresiasi kinerja para kepala sekolah.
Kata dia, komisi 4 DPRD bakal melaksanakan RDP kembali bersama pihak AKSI Kukar dan Disdikbud untuk menyelesaikan persoalan tunjangan.
Tak hanya itu, Zulfiansyah juga menyarankan Disdikbud Kukar agar berkoordinasi dengan BKPSDM dalam mencari regulasi serta dasar hukum yang memungkinkan adanya ruang kenaikan tunjangan tersebut.
“Karena guru-guru ini banyak tunjangan yang istimewa dibanding dengan pegawai Disdikbud. Hanya saja antara guru dan kepala guru memang harus dibedakan, karena pertanggungjawabannya beda. Semoga ada ruangnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua AKSI Kukar, Saida Hafina menjelaskan terkait permintaan kenaikan tunjangan bagi kepala sekolah tersebut merupakan hasil kesepakatan di Kongres AKSI yang dilaksanakan pada Januari 2023 kemarin.
“Karena selama ini kepala sekolah hampir sama dengan tunjangan guru, sementara itu tanggung jawab kita lebih berat. Kami tidak mematok nominalnya. Kami berharap berapapun itu tergantung kemampuan daerah,” pungkasnya. (rh/nsa)