Search

Komisi lll DPRD Kukar Gelar RDP Hibah eks PT HIMA

RDP Komisi lll DPRD Kukar membahas fasilitas permasalahan hibah eks PT HIMA kepada Desa Purwajaya. (Berita Alternatif/Hamdi)

BERITAALTERNATIF.COM – Komisi lll DPRD Kabupaten Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang fasilitas permasalahan hibah eks PT HIMA kepada Desa Purwajaya.

Anggota Komisi lll, Saparuddin Pabonglean mengatakan bahwa RDP itu dilakukan untuk memfasilitasi laporan warga setempat terkait permintaan untuk membuka akses jalan yang cepat.

Sehingga, warga dapat memangkas jarak tempuh saat mau bepergian ke luar.

“Harapan dari masyarakat tentang pembukaan akses jalan yang bisa memangkas jarak tempuh. Sekarang ini kan harus keluar ke jalan poros keliling di samping. Jaraknya yang begitu panjang, juga ada resiko laka lantas,” terang dia saat diwawancara awak media pada Senin (29/7/2024).

Oleh karenanya, pihak Desa Purwajaya ingin perusahaan terkait agar dapat membangunkan akses jalan tersebut.

“Tadi alhamdulillah walaupun ada dinamika setelah berikan masukan dari Kades, perwakilan Camat, dan OPD yang hadir termasuk perusahaan, pada intinya sepakat dengan niat yang baik untuk segera merealisasikan,” ungkap Saparuddin.

Dia ingin setelah ini, perencanaan pembangunan tersebut bisa lebih cepat direalisasikan.

“Kami tentu berharap agar segera, lebih cepat lebih baik,” ucapnya.

Saparuddin mengungkapkan, pihak perusahaan juga meminta waktu 2 bulan untuk mempersiapkan hal tersebut.

Pasalnya, mereka harus mengambil langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku di internal perusahaan.

Akan tetapi, ia menilai untuk merealisasikan hal tersebut tidak akan sampai 2 bulan lamanya.

“Karena yang mereka minta juga tidak muluk-muluk. Bukan sampai pengecoran jalan, tapi hanya badan jalan yang kira-kira layak untuk di lewati,” ungkap dia.

“Tapi kalau semuanya saling memahami insya Allah ada solusinya,”sambungnya.

Ia menerangkan bahwa pembangunan jalan tersebut akan sangat bermanfaat bagi warga setempat untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

“Panjangnya kurang lebih 2 km, tapi kalau untuk jalan yang sekarang kurang lebih 10 km,” pungkas Saparuddin. (adv)

Penulis: Hamdi

Editor: M. As’ari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA