Search

Program Unggulan Diskop-UKM Kukar untuk Pengembangan Koperasi dan UMKM

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kukar terus berupaya mengembangkan koperasi dan UMKM di kabupaten yang terletak di Kaltim ini.

Kepala Diskop-UKM Kukar H. Tajuddin menjelaskan bahwa salah satu program pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Edi Damansyah-Rendi Solihin adalah mencetak pengusaha baru.

Kata dia, usaha menumbuhkan wirausaha baru di setiap daerah merupakan program nasional yang juga dijalankan Pemkab Kukar.

Advertisements

Selain itu, sejalan dengan Rencana Strategis dan RPJMD Kukar tahun 2021-2026, pihaknya melaksanakan penguatan kelembagaan, perizinan, dan sertifikasi pelaku-pelaku UMKM.

“Kami berusaha membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas usaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha),” katanya pada Kamis (9/11/2022).

Tajuddin menyebutkan bahwa Diskop-UKM Kukar melayani para pelaku UMKM untuk mengurus NIB. Caranya, membuka pelayanan untuk UMKM di Kantor Diskop-UKM dan kecamatan-kecamatan se-Kukar.

Pengurusan NIB, sambung dia, dilakukan secara online. Namun, keterbatasan kemampuan sebagian pelaku UMKM membuat pihaknya terlibat dalam membantu mereka.

“Kami mendampingi pelaku-pelaku UMKM untuk mengurus NIB,” jelasnya.

Pihaknya juga membantu para pelaku usaha yang notabenenya merupakan ibu rumah tangga untuk mendapatkan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). “Ini khusus untuk produk-produk olahan makanan,” terangnya.

Diskop-UKM juga menjalankan program sertifikat halal gratis untuk UMKM di Kukar. Tajuddin mengaku bahwa pihaknya membangun kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim untuk mewujudkan sertifikat halal gratis produk-produk UMKM di Kukar.

“Program ini sedang berjalan. Kita ingin semua pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal gratis,” tegasnya.

Tajuddin menerangkan, Diskop-UKM Kukar juga mewujudkan program Edi-Rendi berupa Kredit Kukar Idaman (KKI).

Pihaknya telah membuat surat edaran kepada kepala desa/lurah agar dapat mendorong para pelaku UMKM mendapatkan modal usaha tanpa bunga.

KKI yang disiapkan pemerintah Pemkab Kukar ini bisa menjadi dambaan bagi wirausaha baru di Kukar. Program ini cukup menggiurkan. Bagaimana tidak, program KKI menawarkan suku bunga nol persen.

Namun demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat Kukar untuk bisa menikmati program ini.

Syaratnya cukup mudah, yakni pertama, penerima kredit Kukar Idaman adalah pelaku UMKM yang melakukan usaha produktif.

Kedua, baik perorangan atau badan usaha dan merupakan penduduk Kukar yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Ketiga, siapkan fotokopi KTP (Suami Istri), Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah atau surat keterangan suami istri yang dikeluarkan oleh Ketua RT setempat.

Keempat, siapkan juga pas foto berwarna suami istri sebanyak 2 lembar ukuran 4×6 cm. Kemudian, kelima, memiliki Izin Usaha SKU atau NIB, memiliki pengalaman usaha berdasarkan kriteria jenis jaminan.

Seluruh transaksi keuangan dan usaha setelah pencairan akan dilakukan melalui rekening Bankaltimtara dan tidak memiliki historis kredit bermasalah.

“Bisa dirasakan di seluruh desa dalam bentuk layanan kredit. Di Kukar ada Kredit Kukar Idaman melalui Bankaltimtara untuk pelaku usaha mikro yang baru memulai usahanya,” kata Bupati Edi.

Mekasnime pengusulan KKI sangat mudah dan mampu menjangkau semua wilayah di Kukar. Yakni dapat melalui kelurahan/desa, kemudian kelurahan/desa mengajukan ke KCP Bankaltimtara di wilayah kecamatan terdekat.

Pelaku UMKM juga diminta melampirkan tembusan Diskop-UKM serta kecamatan setempat dengan menyertakan rekapitulasi calon penerima kredit dalam bentuk softcopy dan hardcopy.

Dalam SE Bupati Nomor: B-2796/EK.III/06511/10/2022 mengenai KKI, meminta beberapa hal kepada para pejabat daerah. Terutama, kepada camat/kepala desa/lurah agar dapat membantu menyebarluaskan terkait penyaluran KKI ini.

“Sehingga penyerapannya atau realisasinya lebih optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Bupati. (mb)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA