Search
Search
Close this search box.

Korpri Kaltim Dorong ASN Perangi Judi Online

Wakil Ketua IV Korpri Provinsi Kaltim H. M Aswin menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan dengan tema Ayo ASN Perangi Judi Online dan Netralitas ASN Dalam Menghadapi Hoaks Pemilu Tahun 2024, di Hotel Fugo Samarinda, Rabu (15/11/2023). (Diskominfo Kaltim)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kaltim melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dengan tema Ayo ASN Perangi Judi Online dan Netralitas ASN dalam Menghadapi Hoaks Pemilu Tahun 2024, di Hotel Fugo Samarinda, Rabu (15/11/2023).

Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah surat edaran Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kaltim Nomor 800.1.11.9/41/DP-KORPRI tentang sosialisasi peraturan perundangan undangan.

Mewakili Ketua Dewan Pengurus Korpri, Wakil Ketua IV Korpri Provinsi Kaltim, H. M Aswin mengungkapkan, ASN harus memiliki integritas, serta profesional, netral dan bebas dari intervensi politik dan juga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat pemersatu bangsa.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara,” ucapnya.

Ia mengatakan, acara tersebut juga dalam rangka meningkatkan pengetahuan pemahaman sumber daya ASN di lingkungan pemerintah baik di provinsi maupun kabupaten/kota di Kaltim.

“Agar lebih kreatif dan inovatif dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maju dan berdaya saing,” jelasnya.

Dalam menjalankan tugas jabatannya, lanjutnya, seorang ASN sangat rawan diskriminasi, baik terkait fungsi pengawasan, koordinasi maupun supervisi dalam sistem birokrasi pemerintah.

“Untuk itu perlu adanya pemahaman yang diberikan kepada ASN sebagai pegangan dan ilmu dalam menjalankan tugasnya,” imbuh dia.

Dalam kesempatan tersebut, Aswin juga mengingatkan, jika ada ASN secara terang-terangan melakukan penyimpangan atau terlibat dalam kegiatan perjudian dan penyebaran hoaks maka oknum tersebut layak untuk ditindak.

Untuk itu, ia meminta seluruh peserta untuk menyimak dengan seksama materi yang akan disampaikan oleh narasumber.

“Mari kita tingkatkan upaya dalam melakukan pemberantasan atau penyimpangan dalam kegiatan judi online dan hoaks agar terhindar dari tindak pidana,” ajaknya seraya membuka acara.

Diketahui, acara ini dilaksanakan pada 15 November 2023 di Fugo Hotel Samarinda. Peserta kegiatan ini merupakan anggota Korpri dari perangkat daerah, instansi vertikal, dan dewan pengurus Korpri kabupaten/kota se- Kaltim.

Acara juga menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya antara lain Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini serta Kasubnit 1 Unit II Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Achmad Gazali. (adv/fb)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA