BERITAALTERNATIF.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) akan mengunjungi Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kunjungan ini akan ditandai dengan audiensi dan koordinasi Program Pemberantasan Korupsi KPK RI.
Hal itu berdasarkan surat masuk di Sekretariat DPRD Kutim baru-baru ini dengan nomor B/7735 KSP.00/70-75/10/2023.
Ketua DPRD Kutim Joni mengaku KPK akan mengunjungi Kantor DPRD Kutim pada 15 November 2023. KPK akan melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan korupsi.
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan kewajiban KPK. KPK juga akan melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di daerah-daerah lain.
“Ia memang mereka minta tempat dan waktu untuk sosialisasi itu. Suratnya sudah ada masuk di Pak Juliansyah, Sekretaris Dewan,” terang Joni saat disambangi awak media pada Selasa (17/10/2023).
Ia mengaku sangat setuju dengan agenda tersebut. “Biar teman-teman paham. Karena kita ini belum paham ni, apa-apa saja menjadi kendala,” tegasnya.
Kegiatan KPK ini diharapkannya dapat diikuti oleh seluruh anggota dewan dan bagian sekretariat DPRD Kutim yang membidangi pengelolaan keuangan. (adv/ad/fb)