Search

KPU Kukar akan Sampaikan Keterangan Rinci di Sidang PHP

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan. (Istimewa)

BERITAALTERNATIF.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar akan menyampaikan keterangan secara rinci pada saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang yang berlangsung di Jakarta ini menjadi forum bagi KPU Kukar selaku termohon menghadapi gugatan dua pasangan calon sebagai pemohon pada Kamis (23/1/2025).

Gugatan yang dilayangkan paslon nomor urut 02 Awang Yacoub Luthman-Akhmad Jaiz serta nomor urut 03 Dendi Suryadi-Alif Turiadi berkaitan dengan persyaratan pencalonan dan hasil Pilkada Kukar 2024.

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengatakan mereka sebagai pihak termohon akan menyampaikan keterangan pada sidang perdana nanti.

“Kami akan menyampaikan jawaban secara rinci dalam persidangan di MK. Kami siap menjelaskan semua proses pelaksanaan Pilkada yang telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan ,” ucap dia, Rabu (22/1/2025).

Ia menegaskan bahwa pelaksanakan tahapan Pilkada Serentak sesuai dengan pedoman PKPU Nomor 8 dan 10 Tahun 2024.

Pihaknya juga berkomitmen menjaga integritas serta transparansi dalam tiap tahapan, mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga penetapan hasil, sebagaimana dengan prinsip jujur, adil, akuntabel dan transparan.

“Semoga proses ini berjalan dengan lancar dan damai. Kami di KPU Kukar menghormati seluruh proses hukum yang berjalan,” pungkas Rudi. (adv)

Penulis & Editor: M. As’ari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA