Search

KPU Kukar Menunggu Keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim

Divisi Hukum KPU Kukar Wiwin. (Istimewa)

BERITAALTERNATIF.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar saat ini tengah menunggu keputusan rapat permusyawaratan hakim pada Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

PHP merupakan tahapan yang telah diatur dalam PMK Nomor 14 Tahun 2024, perubahan dari PMK Nomor 4 Tahun 2024, mengatur jadwal serta tahapan penyelesaian sengketa Pilkada.

Divisi Hukum KPU Kukar Wiwin menerangkan bahwa mereka akan terus mengikuti tahapan yang telah ditetapkan.

Ia menyebut saat ini proses sengketa Pilkada adalah memberi jawaban kepada pemohon serta tanggapan Bawaslu yang berlangsung dari tanggal 16 Januari hingga 4 Februari 2025.

“Kukar sudah menjalani tahapan memberikan jawaban sebagai pihak termohon pada 23 Januari kemarin. Saat ini semua proses akan diselesaikan hingga 4 Februari, sesuai jadwal untuk kabupaten dan provinsi lainnya,” kata dia, Sabtu (25/1/2025).

Setelah tahapan tersebut, KPU Kukar sedang menunggu hasil rapat permusyawaratan hakim yang akan dilaksanakan pada tanggal 5-10 Februari 2025.

Prosesi itu menjadi tahapan para hakim memutuskan perkara yang layak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok ataupun yang harus dihentikan.

“Jika perkara dihentikan, artinya gugatan pemohon tidak diterima. Dan termohon dianggap menang,” ujar Wiwin.

Hasil keputusan tersebut akan diumumkan MK RI secara bertahap pada tanggal 11-13 Februari 2025.

Jika gugatan yang dilayangkan kepada KPU Kukar dinyatakan berlanjut oleh hakim, maka pemeriksaan pokok perkara bakal dilakukan pada tanggal 14-28 Februari 2025.

Pada tahapan itu, pihak termohon dapat menghadirkan saksi dengan jumlah maksimal enam orang untuk sengketa gubernur, serta empat orang untuk sengketa kabupaten/kota.

Saksi yang dihadirkan bisa dalam kategori saksi ahli ataupun saksi fakta.

“Ini (tahapan) akan dihadapi jika perkara berlanjut dan untuk putusan akhir perkara akan diumumkan pada 7 Maret 2025,” bebernya.

“Lanjut atau tidaknya kita masih menunggu keputusan RPH, keputusan itu akan diketahui sekitar tanggal 11 hingga 13 Februari,” tutup dia. (adv)

Penulis & Editor: M. As’ari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA