Search

KPU Kukar Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum

KPU Kukar. (Istimewa)

BERITAALTERNATIF.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar meminta masyarakat menghormati keputusan hukum karena saat ini sedang memasuki tahapan sengketa.

Dua paslon yakni nomor urut 02 dan 03 menggugat KPU Kukar berkaitan dengan persyaratan pencalonan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Divisi Hukum KPU Kukar Wiwin menghimbau masyarakat tetap menjaga ketenangan sembari menunggu hasil sengketa.

“Percaya bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan secara adil dan prosesi Pilkada ini sesyai dengan tahapan,” ucap dia, Sabtu (18/1/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 telah sesuai PKPU Nomor 8 dan 10 Tahun 2024.

Dia berharap masyarakat dapat menghormati seluruh proses hukum saat ini sebelum penetapan paslon terpilih.

Wiwin mengimbau seluruh masyarakat agar dapat menjaga kondusifitas dan keamanan di daearah.
“Bisa menjaga keamanan dan kedamaian selama proses hukum berlangsung sampai penetapan paslon terpilih,” pungkasnya. (adv)

Penulis & Editor: M. As’ari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA