Search
Search
Close this search box.

KPU Kukar Perpanjang Pendaftaran Seleksi Calon PPK Tahun 2024

Penguman perpanjangan seleksi PPK tahun 2024 oleh KPU Kukar. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar melakukan perpanjangan pendaftaran seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2024.

Perpanjangan masa pendafataran seleksi tersebut tertera pada pengumuman Nomor : 50/PP.04.1-PU/6402/2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Kukar Tahun 2024.

Pengumuman ini diterbitkan melalui pers release Diskominfo Kukar Nomor : B-1/IKP/500.12.11.3/04/2024.

Advertisements

Pada pengumuman tersebut, masa perpanjangan ditetapkan selama 3 hari yang dimulai dari tanggal 30 April sampai 2 Mei 2024.

Pengumuman itu ditujukan khusus untuk seleksi calon anggota PPK wilayah kecamatan Anggana, Kenohan, Muara Jawa, Muara Wis, Samboja dan Sanga-sanga.

Pengumuman ini merupakan wujud implementasi keputusan Ketua Komisi KPU RI Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.

Di dalamnya dijelaskan perpanjangan pendaftaran dilakukan jika hingga masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 kali jumlah PPK yang dibutuhkan.

Jika situasi itu terjadi, maka KPU dapat membuka 1 kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari.

Maka dari itu, bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung mengisi surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kukar melalui pengiriman dokumen persyaratan mandiri di situs siakba.kpu.go.id.

Lalu, untuk dokumen fisik dapat disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.

Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung serta informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kukar Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kode Pos 75511.

Berkas yang disampaikan secara langsung ke KPU Kukar dari tanggal 30 April sampai 1 Mei 2024 mulai pukul 08.00-16.00 Wita.

Sedangkan pada tanggal 2 Mei 2024, dari pukul 08.00-23.59 Wita.

Masyarakat dapat menghubungi kontak person 085250976474 atas nama Waris, 085250620665 Haris Fadillah dan 081349664988 Dia Prastya. (*)
Editor: M. As’ari

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA