BERITAALTERNATIF.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu tahun ini.
KPU Kukar menyelesaikan rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024 di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.
Meski begitu, KPU Kukar belum menetapkan calon anggota legislatif yang terpilih sebagai anggota DPRD Kukar periode 2024-2029.
Ketua KPU Kukar Purnomo menyebut pihaknya baru saja merampungkan rekapitulasi suara.
Karena itu, penetapan anggota dewan terpilih akan dilakukan dalam waktu dan kesempatan berbeda.
Kata dia, penetapan calon wakil rakyat terpilih di tingkat kabupaten memiliki tahapan tersendiri.
“Nanti kita menetapkan hasil untuk seluruh surat suaranya. Baru tahapan selanjutnya adalah menetapkan siapa yang terpilih dengan hitungan metode sainte lague,” jelasnya kepada awak media ini pada Selasa (5/3/2024).
Ia menguraikan KPU Kukar juga belum bisa menyampaikan nama-nama calon anggota legislatif yang terpilih sebagai anggota DPRD Kukar di Pemilu tahun ini.
“Nanti kita lihat saja siapa yang terpilih. Nanti kita tetapkan dan akan kita buka agar semua publik tahu,” ujarnya.
Purnomo menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan KPU Kukar tidak bisa lagi dikoreksi oleh para saksi maupun pihak-pihak lain ditingkat kabupaten.
Keberatan yang dilayangkan para saksi, sambung dia, bakal dituangkan oleh KPU kukar dalam formulir tersendiri.
Ia menyebut KPU Kukar belum dapat menyampaikan hasil rekapitulasi tersebut.
“Kami belum bisa menyampaikan semuanya di sini, karena kami masih menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara,” tegasnya. (hmd/fb)