BERITAALTERNATIF.COM – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Muhammad Rahman membeberkan perkembangan terkini tahap verifikasi faktual pasangan calon perseorangan, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais.
Ia menyebut saat ini KPU Kukar tengah menanti hasil rekapitulasi verifikasi faktual yang sedang dirampungkan oleh lembaga tersebut.
“Tahap hari ini verfak di lapangan sudah 100 persen. Kita tinggal menunggu pleno rekap hasil verifikasi faktualnya,” ucap dia saat diwawancarai oleh awak media Berita Alternatif di Kantor KPU Kukar pada Senin (12/8/2024).
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kukar Hardianda menemukan kesalahan input dalam proses verifikasi keabsahan data dukungan.
Berdasarkan pengawasan Bawaslu Kukar, KPU Kukar menginput data dukungan ganda pada verifikasi tahap kedua. Padahal, data tersebut sudah muncul dalam verifikasi faktual tahap pertama. Kasus seperti ini disebut sebagai data ganda identik.
Rahman pun mengklarifikasi dan meluruskan masalah tersebut.
Dia menjamin KPU Kukar telah menjalankan prosedur dan mekanisme dalam tahapan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Kesalahan penginputan data berupa data ganda identik, kata Rahman, akan otomatis dimasukkan dalam kriteria TMS.
“Kalau kita temukan di lapangan seperti itu, otomatis TMS karena enggak mungkin ganda. Kalau data ganda ditemukan di tahap pertama, enggak mungkin di verfak di tahap kedua, maka otomatis di-TMS-kan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, saat ini KPU Kukar tengah fokus merampungkan rekapitulasi verifikasi faktual di berbagai kecamatan di Kukar.
Saat Rahman diwawancarai awak media ini, sekitar 2 dari 20 kecamatan di Kukar, Kecamatan Muara Wis dan Muara Badak, telah merampungkan verifikasi faktual.
“Tahapannya untuk pleno tingkat kecamatan tanggal 11-14 Agustus. Kalau kabupaten tanggal 12-18 Agustus,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin