BERITAALTERNATIF.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupetan Kukar secara resmi menerima dokumen pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kukar dari jalur perseorangan, Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA), Rabu (28/8/2024).
AYL-AZA merupakan pasangan pertama yang menyerahkan dokumen pencalonan kepada KPU Kukar, yang diiringi ratusan pendukung dan simpatisan mereka.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan didampingi Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo menerima berkas dokumen pendaftaran tersebut, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima dokumen pencalonan keduanya.
“Dalam Pilkada serentak tahun 2024 ada pasangan calon yang mendaftar jalur perseorangan, yaitu AYL-AZA,” ucapnya.
Dia mengungkapkan bahwa berkas yang diterima KPU Kukar dari AYL-AZA akan diverifikasi dan diteliti hingga 4 September 2024.
Proses tersebut berlangsung bersamaan dengan pasangan calon lain yang direncanakan akan mendaftar hingga akhir 29 Agustus 2024.
“Setelah diterima, dilakukan penelitian dokumen dan disesuaikan dengan Silon (Sistem Informasi Pencalonan),” jelasnya.
KPU Kukar, kata Rudi, berkomitmen melaksanakan seluruh rangkaian Pilkada. KPU Kukar juga akan melibatkan pemangku kepentingan seperti Bawaslu untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi di Kukar.
“Kami berharap proses Pilkada berjalan damai, lancar, dan tanpa perselisihan. Jika ada kekurangan dalam layanan KPU, kami mohon maaf,” pungkas Rudi. (adv)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin