Search
Search
Close this search box.

KPU Kukar Undi dan Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup

Rapat pleno terbuka KPU Kukar terkait pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Senin 23 September 2024 (Berita Alternatif/Rifa'i)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati Kukar (Cawabup).

Pengundian dan penetapan tersebut berlangsung di halaman Kantor KPU pada Senin (23/9/2024).

Dalam pengundian tersebut calon dari Petahana Edi Damansyah-Rendi Solihin mendapatkan nomor urut 1, pasangan Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais mendapat nomor urut 2, pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi mengambil nomor urut 3.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan bahwa nomor urut peserta Pilkada tahun ini ditetapkan sesuai dengan pengundian yang diambil para pasangan calon.

“Sudah kita tetapkan tadi. Syukur alhamdulillah proses berjalan lancar dan damai,” kata dia.

Usai penetapan, KPU Kukar melakukan deklarasi bersama 3 pasangan calon, simpatisan, partai pengusung, serta Forkopimda yang hadir.

“Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan Pilkada yang damai, lancar dan kondusif,” sebut Rudi.

Setelah ini, pihaknya juga akan mengikuti deklarasi damai bersama KPU Provinsi Kaltim di Kota Balikpapan.

Dia mengungkapkan deklarasi tersebut akan diikuti seluruh peserta Pilkada se-Kaltim beserta Forkopimda Provinsi Kaltim.

“Jadi kami hari ini langsung persiapan menuju ke Balikpapan acara besok pagi,” bebernya.

Rudi menambahkan bahwa sesuai dengan PKPU, semua pasangan calon memasuki masa kampanye selama 3 hari, terhitung setelah penetapan nomor urut.

“3 hari setelah penetapan, tanggal 25 September 2024 sudah mulai melakukan kampanye hingga 23 November 2024,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Ahmad Rifa’i 

Editor: M. As’ari 

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT