BERITAALTERNATIF.COM – Pada tahun 2023, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki 1.100 perusahaan yang aktif menjalankan aktivitas usaha.
Jumlah perusahaan tersebut merujuk data yang dirilis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kukar.
Pengamat Corporate Social Responsibility (CSR) dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Marthain mengungkapkan bahwa hanya 33 perusahaan di Kukar yang aktif menjalankan CSR.
“Kalau persentasenya barang kali kurang dari 10 persen yang betul-betul menjalankan kegiatan CSR,” ungkap dia sebagaimana dikutip dalam program Alternatif Akademi yang ditayangkan di kanal YouTube Alternatif Talks pada Sabtu (4/5/2024).
Dia menjelaskan, penyelenggaraan CSR di Kukar sejatinya telah diatur dalam Perda Nomor 15 Tahun 2018.
Ia menyebut aturan tersebut memaksa perusahaan menjalankan program CSR.
“Jadi, atas pertimbangan atau mandatory dari sebuah regulasi kemudian mengeluarkan CSR,” katanya.
Marthain juga menyoroti sebagian perusahaan di Kukar yang belum memiliki konsep yang jelas dalam mewujudkan program CSR.
Hal ini ditandai dengan sebagian perusahaan di Kukar yang belum memiliki rencana strategis dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Padahal, sambung dia, rencana strategis menjadi pegangan bagi perusahaan dalam menjalankan CSR di Kukar.
Dalam rangka mengecek keseriusan perusahaan mewujudkan program CSR, kata Marthain, pemerintah dan pihak-pihak terkait dapat mengecek dokumen rencana strategis perusahaan.
“Rencana strategisnya ada enggak dibuat oleh perusahaan itu?” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa rencana strategis memuat rencana yang akan dijalankan perusahaan serta jangka waktu pelaksanaannya.
“Kalau yang saya pahami rencana strategis di perusahaan ada yang 3-5 tahun. Nah, 3-5 tahun ini untuk di ring 1 kira-kira apa yang mau dilakukan,” terangnya.
Lewat rencana strategis tersebut, lanjut dia, perusahaan dapat mendesain berbagai program untuk mengentaskan kemiskinan di Kukar.
“Tahun pertama apa yang akan kami lakukan, tahun kedua apa, tahun ketiga apa, di tahun kelima, bapak ibu sudah harus mandiri,” katanya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin