Search
Search
Close this search box.

Pertama di Kalimantan Timur, Kukar Miliki Mall Pelayanan Publik

Listen to this article

Kukar, beritaalternatif.com –  Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengaku gembira dengan akan terwujudnya Mall Pelayanan Publik di Kukar. Daerah ini tercatat sebagai kabupaten pertama di Kaltim yang menerapkan Mall Pelayanan Publik.

Namun demikian, Kukar tertolong lambat dalam mewujudkan Mall Pelayanan Publik. Sebab, berdasarkan produk hukum yang berlaku, ini menjadi keharusan bagi pemerintah daerah.

Edi berharap agar institusi pengampu pelayanan publik, baik pada OPD di Kukar ataupun dari instansi vertikal, dapat memberikan pelayanan yang baik kepada publik. Dengan terintegrasinya pelayanan publik, maka masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan pelayanan yang efektif dan efisien.

Ia menyampaikan, Kementerian PAN RB selalu mengecek persoalan-persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan Mall Pelayanan Publik dan kesiapan instansi pengampu layanan publik, baik instansi vertikal ataupun OPD di Pemda.

Bupati berharap, dengan selesainya sarana dan prasarana Mall Pelayanan Publik pada Desember 2021, maka pada Januari 2022 pelayanan sudah bisa berjalan. Untuk itu, dia meminta semua pihak bisa bekerja sama, berkomitmen sesuai tupoksi pelayanan sebagai pengampu pelayanan publik pada masing-masing institusi.

Hal itu sampaikan Edi saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kutai Kartanegara (DPMPTSP Kukar) menggelar Expose Mall Pelayanan Publik di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar di Timbau Tenggarong, Selasa (16/11/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kukar, Edi Damansyah; Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama; Sekretaris Daerah, Sunggono; Kepala Dinas DPMPTSP, Bambang Arwanto; pejabat dari instansi vertikal, dan kepala dinas yang menjadi pengampu pelayanan publik di Kukar.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala DPMPTSP Bambang Arwanto menyampaikan, institusi-institusi pelayanan di Kukar dan instansi vertikal akan memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik yang bertempat di area perkantoran DPMPTSP yang berlokasi di kompleks Kantor Bupati Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut Sunggono bertindak sebagai moderator dalam sesi tanya jawab antara institusi pengampu pelayanan publik. Ia menegaskan, Pemkab Kukar menanggung penuh biaya operasional berkaitan dengan sarana dan prasarana di dalam Mall Pelayanan Publik. Anggarannya telah dianggarkan dalam APBD.

Sedangkan untuk operasional berkaitan dengan tupoksi pelayanan menjadi tanggung jawab penuh masing-masing institusi pengampu pelayanan publik.  

Ekspose Mall Pelayanan Publik yang digelar oleh DPMPTSP ini dilaksanakan secara hibrid melalui luring di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar dan secara daring via Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh kepala OPD, camat, dan lurah serta kepala desa di Kukar. (adv)

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT