Search
Search
Close this search box.

Siswo Beberkan Sumber Masalah Saling Klaim Pengelolaan Lahan di Bukit Pariaman

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Wakil Ketua DPRD Kukar Siswo Cahyono menyayangkan administrasi pertanahan di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, yang tak dikelola dengan baik.

Padahal, wilayah desa tersebut dikelilingi oleh tambang batu bara dan perkebunan. Mestinya, kata dia, desa yang memiliki lahan yang dikelola perusahaan pertambangan dan perkebunan mempunyai adminstrasi pertanahan yang lebih rapi dibandingkan wilayah desa yang dikelola warga untuk area persawahan.

Pernyataan ini disampaikan Siswo saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kelompok Tani Rukun Warga, Pemdes Bukit Pariaman, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar, serta manajemen PT Mahakam Sumber Jaya (JMB) pada Selasa (13/9/2022) siang.

Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi tersebut, Siswo juga menyayangkan Kasi Pemerintahan Pemdes Bukit Pariaman yang tidak dilibatkan tim verifikasi data pengelola lahan seluas 74 hektare di desa tersebut.

“Kenapa orang yang biasa mengurus tanah tidak dilibatkan dalam tim verifikasi?” ucap Siswo di Ruangan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar.

Selain itu, dia juga menguraikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ganti Rugi Tanam Tumbuh. Dalam kasus saling klaim pengelolaan lahan di Bukit Pariaman, PT JMB sejatinya dapat menggarap lahan tersebut untuk areal pertambangan karena lahan itu berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).

Setelah PT JMB mengantongi izin pakai kawasan hutan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, maka perusahaan tersebut dinyatakan sah menggarap lahan itu untuk areal pertambangan batu bara.

Namun, jelas Siswo, umumnya lahan di Kukar telah dikelola secara turun temurun oleh para petani. “Istilahnya, mereka juga mau hidup. Makanya mereka memanfaatkan lahan yang ada,” sebutnya.

Kata dia, dalam Perda tentang Ganti Rugi Tanam Tumbuh, rumput pun harus dihitung sebagai tanaman yang mesti dibayar oleh perusahaan apabila memenuhi syarat-syarat tertentu. “Biasanya seperti itu,” ucapnya.

Atas dasar itu, Siswo mempertanyakan komposisi tim verifikasi data pengelola lahan yang dipimpin oleh Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi.

“Di tim verifikasi itu apakah sudah melibatkan orang-orang yang tepat di dalamnya, salah satunya dari pihak perusahaan? Kemudian dari pihak desa tentunya Kasi Pemerintahan. Kalau Kasi Pemerintahan tidak dilibatkan, begini jadinya. Akhirnya jaka sembung. Enggak nyambung,” ujarnya. (adv/um)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA