BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) FB Jemmi S melalui Sekretarisnya Apriadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memeriksa secara menyeluruh proses pembangunan Pasar Tangga Arung Tenggarong tahap pertama.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, anggaran pembangunan pasar tersebut mencapai Rp 157 miliar. Anggaran ini digunakan Pemkab Kukar untuk membangun 302 petak atau lapak.
Jika dikalkulasi berdasarkan besaran anggaran dan jumlah lapak tersebut, kata dia, setiap petak telah dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp 500 juta.
“Karena hal itulah kami menilai sungguh luar biasa mahalnya satu lapak tersebut. Dalam hitung kami, nilai Rp 500 juta bisa membangun satu rumah berskala sedang beserta fasilitasnya,” ungkap Apriadi kepada awak media ini via telepon seluler pada Senin (5/8/2024).
Ia pun meminta KPK RI mengaudit dan memeriksa proyek tersebut. Pasalnya, LAKI Kukar menilai terdapat sesuatu yang tidak wajar dalam penggunaan anggaran daerah untuk pembangunan pasar tersebut.
“Kenapa kami minta ke KPK RI? Soalnya kami sedikit tidak percaya dengan pihak BPK Kalimantan Timur ataupun APH regional di sini. Takutnya sudah masuk angin,” ucapnya.
Pemkab Kukar, ungkap Apriadi, kembali mengalokasikan anggaran Rp 250 miliar untuk pembangunan Pasar Tangga Arung pada tahap kedua. Anggaran tersebut dinilainya sangat fantastis.
Dia khawatir penggunaan anggaran yang tergolong besar dalam pembangunan pasar di pusat Kota Tenggarong tersebut membawa kerugian bagi keuangan negara.
“Kami menduga ini sebagai ajang bisnis stakeholder pemangku kepentingan saja yang tidak benar-benar dihitung secara mendalam,” ujarnya.
Ia juga mengkhawatirkan pembangunan Pasar Tangga Arung tidak akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal Pemkab Kukar telah menggelontorkan anggaran ratusan miliar.
“Atau akan berujung dan berakhir seperti pembangunan Pasar Mangkurawang sebelumnya dan juga pembangunan Pulau Kumala yang belum memberikan dampak yang signifikan bagi PAD Kukar, lebih-lebih kesejahteraan masyarakat Kukar,” pungkas Apriadi. (*)
Penulis: Hamdi
Editor: Ufqil Mubin