BERITAALTERNATIF.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara menghadapi tantangan serius akibat over kapasitas.
Keadaan ini menjadi perhatian utama pihak Lapas, mengingat akan membawa dampak buruk terhadap narapidana dan proses rehabilitasi di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Agus Dwirijanto mengungkapkan bahwa kapasitas Lapas telah melampaui batas yang ditetapkan.
Kata dia, berdasarkan data terkini, kapasitas Lapas yang semula dirancang untuk menampung 350 orang narapidana. Kini jumlahnya mengalami peningkatan hingga 1.463 orang penghuni. Jumlah ini melebihi kapasitas maksimal.
“Artinya, kelebihan kapasitas kurang lebih 400 persen,” ujarnya saat ditemui wartawan Berita Alternatif pada Sabtu (24/2/2024).
Ia menyampaikan bahwa kondisi over kapasitas ini bisa menimbulkan berbagai dampak buruk, termasuk ketidaknyamanan dalam pengelolaan fasilitas dan kebutuhan dasar narapidana.
Untuk mengatasi masalah ini, pihak Lapas Kelas IIA Tenggarong telah mengambil beberapa langkah.
Ia mengaku pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi yang tepat guna mengatasi masalah tersebut.
“Saat ini kami sedang menjajaki opsi-opsi yang dapat diambil, seperti penambahan fasilitas atau koordinasi dengan Lapas lain untuk pemindahan sebagian narapidana,” tuturnya.
Pihak Lapas Kelas IIA Tenggarong berharap dapat segera menemukan solusi yang efektif demi menjaga keamanan dan kesejahteraan narapidana.
“Upaya terus dilakukan agar tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial tetap dapat terwujud,” tutupnya. (ar/jt/fb)