BERITAALTERNATIF.COM- Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Leni Angriani menyebut aktivitas perusahaan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Kata dia, banyak perusahaan di Kutim menggunakan hutan sebagai pusat produksi. Hal itu menimbulkan masalah tersendiri bagi hutan di Kutim.
“Sehingga dapat menyebabkan kerusakan pada hutan, pencemaran lingkungan, dan konflik dengan masyarakat adat,” ujar politisi Partai Berkarya itu pada Selasa (28/5/2024).
Leni menyampaikan bahwa DPRD Kutim telah membuat peraturan daerah dan melakukan pengawasan untuk memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Namun, dia mengakui masih banyak yang perlu dilakukan Pemda Kutim untuk mengatasi masalah tersebut.
“Makanya sangat penting untuk memperkuat pengawasan terhadap kegiatan perusahaan di hutan,” tegasnya.
Ia juga menekankan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan di Kutim.
Leni berharap Pemkab Kutim dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.
Dia juga mendorong Pemkab Kutim mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan pengelolaan hutan agar tak menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kita juga harus bekerja sama untuk memastikan bahwa hutan kita dikelola secara berkelanjutan untuk generasi sekarang dan masa depan,” tandasnya. (adv/byan)
Editor: Ufqil Mubin