Search

PERATURAN DEWAN PERS NO.1/PERATURAN-DP/1/2023 TENTANG PENDATAAN PERUSAHAAN PERS.pdf

Dewan Pers, sebagai lembaga yang mengatur keberadaan media cetak dan pers di Indonesia, telah mengeluarkan beberapa peraturan tentang perusahaan pers:
Surat Edaran Dewan Pers tentang Pelaksanaan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers Menyatakan bahwa setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia, seperti Perseroan Terbatas (PT) atau badan hukum lainnya yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber : Situs Resmi Dewan Pers