Search

PERATURAN OJK TENTANG PEGADAIAN PDF

Pegadaian adalah lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan barang. Pegadaian juga menyediakan jasa titipan dan taksiran. 

Pegadaian merupakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dimiliki negara Indonesia. Pegadaian didirikan untuk memberikan pinjaman yang mudah dijangkau oleh masyarakat. 

Barang yang digadaikan harus memiliki nilai ekonomis sehingga bisa ditaksir oleh pihak pegadaian. Barang yang digadaikan bisa ditebus kembali setelah jangka waktu yang telah ditentukan.
Berikut Peraturan OJK tentang Pegadaian