BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya tetap berharap negara menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Sukarno atau Bung Karno.
Menurut dia, negara mestinya melihat fakta peran Bung Karno di masa lalu yang dibelokkan selama Orde Baru di bawah rezim Soeharto.
Untuk memuluskan desakan permintaan maaf itu, Hasto mengingatkan hal yang pernah dilakukan Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ke para korban pembantaian pada periode 1964-1965an.
“Semuanya harus berkaca dengan apa yang dilakukan oleh Presiden Ketiga RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Atas peristiwa tahun 1964,” kata Hasto lewat keterangan tertulis, Kamis (10/11/2022).
“Disadari sepenuhnya tak terlepas dari konstelasi perang dingin pada saat itu. Presiden Gus Dur lalu menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban 1964,” tambahnya.
Gus Dur saat itu tak langgeng memegang kekuasaannya, karena dimakzulkan MPR. Posisinya kemudian digantikan Wakil Presiden saat itu, Megawati Soekarnoputri. Megawati yang juga dikenal sebagai Ketum PDIP dan putri dari Bung Karno itu kemudian menjadi Presiden kelima RI.
Hasto menyinggung perlakuan pemerintah Orde Baru kepada Bung Karno dan keluarganya, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dia berujar, atas perlakuan tersebut, bahkan ketua umum partainya itu tak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
“Sampai misalnya Ibu Megawati Soekarnoputri, untuk sekolah saja, itu tidak bisa melanjutkan kuliahnya karena aspek-aspek politik,” katanya.
“Nah, ini tentu saja apa yang diartikan sebagai suara kebenaran itu juga sebaiknya direspons oleh pemerintah,” ucapnya.
Hasto menyayangkan perlakuan yang sempat dilakukan negara ke Sukarno. Padahal, menurutnya, Bung Karno telah diterima dunia internasional. Oleh sebab itu, dia mengaku heran kini masih ada sejumlah pihak yang menolak wacana permintaan maaf negara.
“Bagaimana pidato Bung Karno di Markas PBB berjudul ‘To Build The World a New’, masih dianggap memiliki relevansi yang sangat kuat tentang pentingnya reformasi PBB,” katanya.
“Lalu di dalam negeri masih ada berbagai intervensi kepentingan-kepentingan politik tertentu,” tambah Hasto.
Keinginan PDIP agar negara meminta maaf kepada Sukarno sebelumnya menuai polemik. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai permintaan tersebut mengada-ada. Dia meyakini desakan itu muncul atas kemauan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Pertanyaannya sekarang pemerintahan siapa? Pemerintahan Sukarno kan sekarang? Dari mereka untuk mereka, kentutnya mereka semua,” kata Desmond di kompleks parlemen, Rabu (8/11/2022).
Sebagai informasi, desakan permintaan maaf negara kepada Sukarno baru-baru ini mencuat kembali setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengabarkan dengan pencabutan TAP MPRS 33/1967. Dia pun menegaskan pencabutan TAP MPRS itu membuktikan Sukarno adalah Pahlawan RI.
Dikutip dari situs MPR, melalui TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 tentang Peninjauan Kembali Materi dan Status Hukum TAP MPRS/MPR sejak Tahun 1960-2002, TAP MPRS No 33 Tahun 1967 dinyatakan telah tidak berlaku lagi. Pada saat TAP MPR 1/2003 itu ditetapkan, Indonesia sedang dipimpin Presiden RI Megawati Soekarnoputri.
Isi Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 adalah pencabutan kekuasaan presiden dari Sukarno. Peraturan itu menyinggung keterlibatan Sukarno dalam peristiwa G30S.
Bagian pertimbangan Tap MPRS itu menyebut Sukarno membuat keputusan yang menguntungkan gerakan G30S. Selain itu, Sukarno disebut melindungi para tokoh PKI.
“Bahwa ada petunjuk-petunjuk, yang Presiden Sukarno telah melakukan kebijaksanaan yang secara tidak langsung menguntungkan G-30-S/PKI dan melindungi tokoh-tokoh G-30-S/PKI,” dikutip dari poin ketiga pertimbangan Tap MPRS itu.
Pada video itu, Jokowi menegaskan Sukarno tak pernah mengkhianati negara. Hal itu dibuktikan dengan penyematan gelar pahlawan proklamator bagi Sukarno pada 1986.
Pemerintah, kata Jokowi, juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sukarno pada 2012. (*)
Sumber: CNN Indonesia