BERITAALTERNATIF.COM – Perumda Tirta Mahakam kembali menjadi sorotan terkait penyaluran air ke rumah-rumah warga di Tenggarong.
Aktivis mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara Ihwan pun mengkritisi kinerja Komisi II DPRD Kukar terkait masalah tersebut.
“Persoalan air PDAM yang hari ini sering dikeluhkan warga tidak pernah dilirik oleh anggota Komisi II yang mempunyai tugas. Lantas apa yang sebetulnya dilakukan oleh Komisi II kalau kebutuhan utama masyarakat saja tidak dilirik oleh mereka,” ujarnya pada Senin (10/2/2025).
Menurutnya, DPRD Kukar mestinya turut menyelesaikan masalah tersebut. Sebab, air merupakan kebutuhan pokok yang digunakan masyarakat.
“Oleh karena itu, saya mendesak Komisi III agar segera memanggil pihak PDAM untuk segera mencari solusi konkret agar air PDAM ini kembali normal,” tegasnya.
Memasuki bulan Ramadan, ia berharap keluhan masyarakat terkait ketersediaan air bersih bisa diselesaikan oleh Perumda Tirta Mahakam.
“Jangan sampai di bulan yang penuh berkah ini malah tidak berkah karena warga sering mengeluh terkait persoalan air yang sering tidak jalan,” tutupnya.
Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani angkat bicara atas kritik yang dilontarkan mahasiswa terhadap kinerja anggota parlemen Kukar tersebut.
Dia pun mendesak Perumda Tirta Mahakan untuk mengambil langkah konkret dalam upaya mengatasi keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan air bersih.
Pasalnya, sebut Yani, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda atau diabaikan. Setiap individu memerlukan air bersih untuk berbagai keperluan sehari-hari seperti minum, memasak, mandi, dan mencuci.
Pelayanan air bersih harus menjadi prioritas utama perusahaan tersebut. Ia tak menerima alasan dari Perumda untuk menunda serta mengabaikan tanggung jawab tersebut.
Pihak Perumda, sambung dia, harus secara rutin memeriksa kualitas air yang disalurkan kepada masyarakat untuk memastikan tidak ada masalah yang terjadi serta melakukan pengecekan semua infrastruktur agar berfungsi dengan baik untuk mendukung distribusi air bersih.
“Kalau misalnya alatnya rusak kan harus diperbaiki. Tidak boleh lagi ngeluh ada anggaran apa tidak. Kan PDAM ada penghasilannya yang bisa dibelanjakan langsung,” kata Yani, Selasa (11/2/2025).
“Mestinya PDAM itu diberi sanksi. Namanya untuk masyarakat apalagi di sini enggak gratis. Itu kan tetap bayar kontribusi setiap bulan,” tambahnya.
Ia menyebut keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan air mesti ditanggapi serius oleh Perumda Tirta Mahakam. Perusahaan tersebut dimintanya memiliki sistem yang efektif untuk menerima dan menanggapi dengan cepat keluhan masyarakat.
“Keluhan yang diterima harus segera ditindaklanjuti untuk memastikan kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Setelah menerima keluhan masyarakat tersebut, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap Perumda Tirta Mahakam.
Yani mengaku menerima keluhan masyarakat terkait penyaluran air bersih di Kukar, sehingga DPRD Kukar dapat mengurai dan menyelesaikan masalah tersebut.
“Pada intinya, karena ini adalah sifatnya pelayanan untuk orang banyak, tidak ada alasan bagi PDAM ataupun pemerintah untuk tidak melakukan perbaikan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i & Hanna
Editor: Ufqil Mubin