BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kukar meluncurkan batik khas Kutai motif buah kuini Be Pira.
Motif batik tersebut memiliki makna filosofis berupa budaya bersih, rajin, dan kebersamaan.
Hal ini disampaikan oleh penggagasnya yang Sekretaris Diskop UKM Kukar Thaufiq Zulfian Noor saat diwawancarai wartawan beritaalternatif.com di kantornya pada Senin (9/10/2023).
Dia menjelaskan, buah kuini adalah buah yang harus dirawat dengan rajin, bersih, dan bersama. Jika dirawat oleh satu orang, maka buahnya akan rusak atau dalam bahasa Kutai disebut Be Pira.
Dalam kehidupan sehari-hari, maknanya adalah masyarakat dituntut membudayakan prinsip rajin, bersih, dan membangun kebersamaan dalam menjalankan segala sesuatu.
Jika kualitasnya bagus, maka akan memberikan citra posistif terhadap daerah yang memproduksi buah kuini tersebut.
Lalu, orang-orang akan datang mencari dan menggemari buah di daerah tersebut karena terkenal dengan kualitas buahnya. Masyarakat di daerah itu pun akan dicitrakan rajin, bersih, dan penuh kebersamaan.
“Ada nilai kepercayaan orang terhadap kuini produksi dari suatu daerah wilayah tersebut yang nantinya akan berdampak pada ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Makna kedua, dia menjelaskan, hal ini berkaitan dengan birokrasi di pemerintahan. Pejabat publik harus baik. Dalam pengertian tidak hanya bagus terlihat dari luar.
Buah kuini dengan perawatan yang kurang baik, lanjut dia, jika dilihat dari luar, buahnya mulus dan harum, tetapi ketika dikupas, di dalamnya akan terlihat rusak atau Be Pira.
Begitu pula dengan perangkat daerah. Ia tak ingin birokrasi di pemerintahan seperti buah kuini yang Be Pira. Terlihat bagus dari luar, memiliki kantor yang megah dengan fasilitas lengkap, ASN yang rupawan, tetapi ternyata di dalamnya terdapat banyak masalah.
“Bunyi bahasa Kutainya itu berombong. Itu artinya ada hal yang menggerogoti di dalamnya,” sebut Thaufiq.
Dia menjelaskan, sebagai pelayan masyarakat, ASN yang bekerja di birokrasi harus steril dari berbagai masalah, sehingga dapat menjalankan fungsi pelayanannya dengan baik.
“Karena fungsi ASN adalah pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, dan perekat pemersatu bangsa,” tutupnya. (adv/mt/fb)