BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Marwan mengkritik alokasi anggaran perjalanan dinas Pemkab Kukar.
Anggaran yang mencapai lebih dari Rp 400 miliar di APBD Kukar tahun 2024 untuk perjalanan dinas tersebut dinilainya tidak efisien serta tidak proporsional.
Ia mengungkapkan bahwa banyak program pembangunan dan pelayanan publik masih membutuhkan perhatian serius. Karena itu, penggunaan anggaran sebesar itu untuk perjalanan dinas dinilainya kurang tepat.
Marwan menyebut anggaran ratusan miliar tersebut tergolong besar untuk perjalanan dinas.
Apabila anggaran itu dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, sebut dia, maka akan banyak kecamatan yang mendapatkan ‘kue pembangunan’ infrastruktur.
“Misalnya di wilayah Hulu Mahakam, kemudian di wilayah Tengah,” sarannya saat diwawancarai via telepon seluler oleh wartawan Berita Alternatif pada Rabu (24/4/2024).
Marwan juga menegaskan bahwa alokasi anggaran sebesar itu harus diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Dia mengakui bahwa perjalanan dinas merupakan hal penting yang menjadi kebutuhan organisasi pemerintah daerah, seperti konsultasi, pelatihan, dan studi banding.
Namun, ia menekankan, pemenuhan kebutuhan tersebut bisa dilaksanakan di wilayah Kukar seperti Tenggarong, Muara Jawa, dan Samboja.
“Saya kira tidak perlu jauh-jauh. Jangan juga terlalu boros. Kadang-kadang juga banyak perjalanan untuk pelatihan. Kalau pelatihan biasa bisa dilakukan di dalam, kenapa harus di luar? Banyak kok tempat-tempat yang cukup representatif di tempat kita,” ujarnya.
Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, Marwan mengungkapkan, penggunaan anggaran perjalanan dinas oleh Pemkab Kukar belum efektif, efisien, dan transparan. “Perlu dilakukan evaluasi lagi efisiensi penggunaannya,” saran dia.
Ia berharap Pemkab Kukar melakukan evaluasi mendalam terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas serta memastikan setiap pengeluaran dana memiliki manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Marwan juga mendorong Pemkab Kukar lebih mementingkan kepentingan daerah ketimbang perjalanan dinas tidak berdampak bagi kemajuan Kukar.
Dia pun meminta Pemkab Kukar mengurangi perjalanan dinas yang tidak terlalu berpengaruh bagi pembangunan daerah.
Pemkab Kukar, lanjut Marwan, dapat memanfaatkan berbagai sarana teknologi digital untuk mencari dan memperkaya informasi tentang percepatan pembangunan Kukar.
“Menurut saya, orang gampang sekali belajar dengan Google. Kalau terkait peraturan daerah, bisa dihubungi via seluler dan di-download lewat internet. Enggak harus langsung ke sana,” sarannya.
Ia menyesalkan hasil perjalanan dinas dan studi banding ke luar daerah, bahkan luar negeri, yang tak pernah diterapkan dalam proses pembangunan Kukar.
“Kan banyak studi banding yang enggak tahu hasilnya, dan itu pernahkah diterapkan dan digunakan hasilnya?” pungkasnya. (*)
Penulis: Junaidin
Editor: Ufqil Mubin